Home Tekno GAWAT! WhatsApp Call di Indonesia TERANCAM!
Tekno

GAWAT! WhatsApp Call di Indonesia TERANCAM!

Share
WhatsApp Call di Indonesia TERANCAM
WhatsApp Call di Indonesia TERANCAM
Share

Seperti Uni Emirat Arab (UEA) atau Arab Saudi. Dikutip dari Frejun, pengguna di kedua negara ini memang memerlukan layanan VoIP premium untuk bisa menggunakan WhatsApp Call dan video call.

Layanan VoIP premium di sana biasanya datang dengan fasilitas tambahan yang menarik, seperti:

  • Transkripsi dan Perekaman Panggilan: Fitur yang sangat berguna untuk kebutuhan profesional atau dokumentasi.
  • Integrasi CRM (Customer Relationship Management) dan ATS (Applicant Tracking System): Khusus untuk konsumen bisnis, fitur ini mempermudah manajemen interaksi pelanggan dan pelamar kerja.

Contoh operator lokal di UEA yang menyediakan layanan VoIP premium adalah Etisalat atau DU.

Mengapa ini diterapkan? Menurut Otoritas Regulasi Telekomunikasi UEA (TDRA), panggilan suara dan video WhatsApp dilarang karena alasan regulasi dan keamanan.

Sistem enkripsi end-to-end WhatsApp membuat Pemerintah UEA khawatir adanya potensi penyalahgunaan saluran komunikasi ini untuk kegiatan melanggar hukum.

Termasuk kriminal dan teroris. TDRA adalah badan hukum yang bertanggung jawab mengatur sektor telekomunikasi dan transformasi digital entitas pemerintah di UEA.

Kenapa Kominfo Pertimbangkan Aturan Ini?

  1. Ketimpangan Ekonomi:  Operator membangun infrastruktur, tapi OTT dapat untung besar tanpa berbagi biaya.
  2. Kualitas Layanan: VoIP gratis sering tidak stabil, sementara versi berbayar bisa lebih lancar.
  3. Referensi Internasional: Negara seperti Uni Emirat Arab sudah menerapkan VoIP premium.

Negara yang Sudah Terapkan VoIP Berbayar

  • Uni Emirat Arab (UEA): WhatsApp Call diblokir kecuali paket premium.
  • Arab Saudi: Layanan VoIP hanya bisa dipakai lewat operator lokal.
  • China: WeChat Call & FaceTime diatur ketat oleh pemerintah.

Opsi Kebijakan yang Mungkin Diterapkan

  • Paket Kuota Khusus VoIP (misal: Rp20.000/bulan untuk WhatsApp Call).
  • Quality of Service (QoS) Wajib – OTT harus jamin kualitas layanan.
  • Kolaborasi dengan Operator – Bagi hasil pendapatan antara OTT dan Telko.

Dampak Bagi Pengguna Internet Indonesia

  • Biaya Komunikasi Naik: Panggilan video & voice bisa jadi lebih mahal.
  • Kualitas Lebih Baik: Jika berbayar, mungkin lebih stabil.
  • Potensi Pembatasan Akses: Jika tidak beli paket premium, fitur call bisa diblokir.

Jika pembatasan layanan dasar telekomunikasi di WhatsApp dan lainnya tidak memungkinkan, Denny menyebut pemerintah akan menerapkan kewajiban Quality of Service (QoS) bagi OTT untuk meningkatkan layanan.

Share
Related Articles
Tekno

Realme 16 Pro+ dan 16 Pro Rilis di Indonesia, Dilengkapi Kamera 200MP

IKNPOS.ID - Realme resmi menghadirkan dua ponsel terbaru di Indonesia, yakni Realme...

one plus 16t
Tekno

Bakal Meluncur Akhir Maret, OnePlus 15T Dilengkapi Baterai 7.500mAh

IKNPOS.ID - OnePlus resmi memperlihatkan desain sekaligus opsi warna ponsel flagship ringkas...

Tekno

Resmi Rilis di Indonesia, OPPO A6s Dibanderol Mulai Rp4,8 Juta

IKNPOS.ID - OPPO resmi memperkenalkan OPPO A6s di pasar Indonesia sebagai salah...

Peluncuran Vivo X300 FE Flagship Compact
Tekno

Vivo Diam-diam Luncurkan X300 FE: Flagship Compact dengan Snapdragon 8 Gen 5

IKNPOS.ID – Vivo kembali mengejutkan pasar teknologi global dengan meluncurkan anggota terbaru...