IKN Pos
Minggu, September 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Email Terhapus Tak Sengaja? Ini Cara Memulihkannya di Gmail dan Outlook

Ari Nurcahyo by Ari Nurcahyo
06:25 Juli 31, 2025
in Tekno
A A
Gmail
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Dalam dunia pekerjaa, surat elektronik (email) menjadi alat penting dalam berbagai aktivias harian untuk melakukan pengiriman file secara digital. Ketika file penuh perlunya menghapus beberapa file namun tidak jarang pengguna tanpa sengaja menghapus email penting.

Kalian tidak perlu khawatir jika emailnya hapus, Gmail maupun Outlook menyediakan opsi untuk memulihkan email yang terhapus, meski dengan batas waktu dan cara yang berbeda.

Mengutip dari laman dukungan Google, setiap email yang dihapus dari Gmail akan otomatis masuk ke folder Sampah dan akan bertahan di sana selama 30 hari. Selama periode ini, pengguna masih bisa mengembalikannya ke kotak masuk atau folder lain.

Related Post

Web3 Indonesia

Pi Network Guncang Dunia Web3: 60 Juta Pioneers & 100+ DApps!

11:25 September 21, 2025
Zexpire $ZX

WOW! Crypto Terbaru yang Bikin Geger: Zexpire & Pi Network Naik Daun, LINK dan SUI Jadi Pilar Utility!

08:45 September 21, 2025
cuaca IKN

Update Terbaru Ramalan Cuaca Kaltim & IKN 21 September 2025: Waspada Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi!

07:16 September 21, 2025
Aksi harga Pi Network membentuk struktur dasar di sekitar $0,33.

Seiring Terbentuknya Pola Pembalikan, Harga Pi Network Menuju Akumulasi Bullish

23:24 September 20, 2025

Namun, jika sudah lewat dari 30 hari, email akan terhapus secara permanen dan tidak bisa dipulihkan kembali, bahkan oleh pengguna atau admin.

Meski begitu, bagi pengguna akun organisasi atau bisnis, admin masih memiliki waktu tambahan selama 25 hari untuk memulihkan email yang terhapus melalui Google Admin Console. Sementara itu, organisasi yang menggunakan Google Vault tetap bisa menelusuri dan mengekspor data email sesuai kebijakan penyimpanan, walau tidak dapat langsung mengembalikannya ke akun pengguna.

Outlook: Peluang Pemulihan Lebih Fleksibel

Sementara itu, pengguna Microsoft Outlook juga memiliki beberapa opsi pemulihan. Jika email masih berada di folder Item Terhapus, pengguna bisa memindahkannya kembali ke kotak masuk secara langsung.

Jika pesan sudah tidak ada lagi di folder tersebut, Outlook masih memungkinkan pemulihan melalui server, selama email belum dihapus secara permanen.

Caranya cukup mudah: pengguna hanya perlu mengakses folder Item Terhapus, lalu memilih opsi “Pulihkan item yang terhapus dari folder ini”. Setelah itu, pengguna bisa memilih email yang ingin dipulihkan dan mengembalikannya ke folder yang diinginkan.

Bertindak Cepat Adalah Kunci
Baik Gmail maupun Outlook memberikan kesempatan kepada pengguna untuk memulihkan email yang terhapus, tetapi waktu sangat menentukan. Jika pengguna tidak segera memeriksa folder Sampah atau Item Terhapus, maka peluang pemulihan bisa hilang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CaraPulihkanEmailEmailTerhapusPemulihanEmailTipsGmailTipsOutlook
Ari Nurcahyo

Ari Nurcahyo

Related Posts

Web3 Indonesia
Tekno

Pi Network Guncang Dunia Web3: 60 Juta Pioneers & 100+ DApps!

by Lina
11:25 September 21, 2025
Zexpire $ZX
Tekno

WOW! Crypto Terbaru yang Bikin Geger: Zexpire & Pi Network Naik Daun, LINK dan SUI Jadi Pilar Utility!

by Lina
08:45 September 21, 2025
cuaca IKN
Tekno

Update Terbaru Ramalan Cuaca Kaltim & IKN 21 September 2025: Waspada Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi!

by Lina
07:16 September 21, 2025
Next Post
Redmi Note 15 Pro+ Jadi Ponsel Redmi Pertama yang Punya Koneksi Satelit

Redmi Note 15 Pro+ Jadi Ponsel Redmi Pertama yang Punya Koneksi Satelit

Gumitir Gudang

Gumitir Gudang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Inter Miami

Lionel Messi Bawa Inter Miami Menang Dramatis atas D.C. United dengan Dua Gol & Assist!

12:45 September 21, 2025
Pemkab Penajam Beri Beasiswa 11 Pelajar Asal Serambi IKN Studi di BIM

4 Universitas Indonesia Masuk Daftar Kampus dengan Program S2 Bisnis Terbaik

12:42 September 21, 2025
Christian Pulisic

Christian Pulisic Tampil Memukau: Dua Gol & Assist Bawa AC Milan Hajar Udinese 3-0 di Serie A!

11:45 September 21, 2025
Mau Kuliah Gratis di PTN atau PTS? Ini Cara Gampang Daftar Pakai KIP Kuliah, Buruan Daftar Sekarang!

SNPMB 2026 Segera Dimulai, Ini 15 Universitas Swasta Terbaik di Jakarta Alternatif Jika Gagal Masuk PTN

11:33 September 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID