“Pemerintah harus memverifikasi, apakah proses administratif kehilangan status WNI atas nama Satria sudah dilakukan atau belum,” pungkasnya.
Satria Arta sebelumnya mengunggah video di akun TikTok @zstorm689, berisi permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming, dan Menlu Sugiono.
“Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ucap Satria dalam video tersebut.
Meski mengaku tidak mengetahui konsekuensi hukumnya, DPR menegaskan bahwa ketidaktahuan tidak menghapus tanggung jawab hukum.(Fajar Ilman/Disway.id)
- apakah warga negara kehilangan status jika gabung militer asing
- disway
- DPR
- DPR tidak wajib lindungi
- hukum
- kehilangan status WNI
- keputusan hukum bagi WNI yang jadi tentara bayaran
- kewarganegaraan
- marinir
- militer asing
- perlindungan hukum eks WNI setelah status dicabut
- politik nasional
- Prabowo
- satria arta
- Satria Arta gabung tentara Rusia
- sikap DPR terhadap WNI yang masuk tentara asing
- tentara asing tanpa izin Presiden
- UU Kewarganegaraan