IKNPOS.ID – Pemerintah tengah menjadi sorotan publik setelah data mengejutkan mengenai ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online atau judol terungkap ke permukaan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi valid mengenai keterlibatan sejumlah penerima bansos dalam transaksi judol.
“Betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi melakukan aktivitas judi online,” kata Pras saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 11 Juli 2025.
Pernyataan ini memperkuat temuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya melaporkan bahwa sebanyak 571 ribu penerima bansos diduga terlibat dalam transaksi judi online senilai Rp957 miliar.
Data Bansos dan Judol Disandingkan, Nama-Nama Terungkap
Kemensos mencocokkan data 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta nama yang masuk dalam database pemain judi online versi PPATK.
Hasilnya, ditemukan 7,5 juta transaksi mencurigakan yang mengindikasikan keterlibatan 571 ribu penerima bantuan sosial.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memungkinkan penyaringan penerima bansos secara by name, by address, hingga by account.
Dengan sistem ini, penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas ilegal seperti judol berpotensi langsung dicoret dari daftar penerima.
“Data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A, si B, nomor rekeningnya. Kalau terbukti digunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret,” tegas Pras.
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Teliti dan Berkeadilan
Merespons temuan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk menelusuri dan memverifikasi ulang data penerima bansos secara menyeluruh. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan data pribadi, terutama karena praktik judi online kerap melibatkan jual beli rekening dan identitas.
“Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan,” ujar Puan, Jumat, 11 Juli 2025.
Puan juga mengkritik lemahnya sistem perlindungan data pribadi di Indonesia yang dinilainya masih menyisakan banyak celah, terutama jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk transaksi judi online tanpa sepengetahuan pemiliknya.