IKNPOS.ID – Konsep kota pintar atau smart city yang diusung Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), diminta untuk dirancang lebih terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Permintaan itu datang dari DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Open Government Parliament (OG-P) Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).
Permintaan ini disampaikan saat kunjungan kerja Panja OGP ke Kantor Otorita IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Kamis, 17 Juli 2025.
Para anggota DPR ingin memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga mengedepankan transparansi, inklusivitas, dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
“Smart city bukan hanya soal teknologi, tapi bagaimana masyarakat bisa ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Harus ada ruang partisipasi publik yang nyata,” ujar Ketua Panja OGP dari BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh.
Pendapat serupa dilontarkan anggota Panja, Varrell Bramasta Fadila. Ia berpendepata, konsep smart city yang diusung IKN tidak cukup hanya mengandalkan digitalisasi dan tata kelola terbuka, tetapi juga harus menjamin akuntabilitas dan keterlibatan publik.
“Smart city itu bukan hanya soal open government dan digitalisasi, tapi juga akuntabilitas, partisipasi publik, dan keterbukaan,” tegas Varrell dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pimpinan OIKN.
Dalam pertemuan tersebut, Otorita IKN memaparkan sejumlah program transformasi digital yang telah berjalan, mulai dari tata kelola pemerintahan berbasis data hingga pengembangan layanan publik digital. Namun, DPR menilai upaya tersebut masih perlu diperluas agar tidak hanya berhenti di tingkat teknis.
Panja OGP juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap tahapan pembangunan kota cerdas.