Home News DPR Desak Riza Chalid Segera Dipulangkan! Tersangka Korupsi Pertamina Diduga Bersembunyi di Singapura
News

DPR Desak Riza Chalid Segera Dipulangkan! Tersangka Korupsi Pertamina Diduga Bersembunyi di Singapura

Share
Share

Benang Kusut Skandal Korupsi Pertamina

Skandal ini berakar dari kerja sama jangka panjang antara Pertamina Patra Niaga dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang dikendalikan oleh Riza Chalid.

Dalam kontrak 10 tahun tersebut, seharusnya OTM menjadi milik penuh Pertamina. Namun, klausul krusial ini secara misterius dihapus dari perjanjian.

“Padahal dari awal kajian sudah jelas bahwa setelah 10 tahun dengan harga tertentu, OTM menjadi milik Pertamina Patra Niaga. Tapi klausul itu dihapus,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum, Abdul Qohar.

Tersangka Bertambah, Jaringan Kuat Terbongkar

Selain Riza, Kejaksaan juga telah menetapkan delapan orang lain sebagai tersangka baru. Mereka adalah tokoh-tokoh penting dalam rantai distribusi, pengadaan, hingga pengelolaan produk kilang Pertamina:

  • AE (mantan VP Supply & Distribusi Pertamina, 2011–2015)

  • AB (eks Direktur Pemasaran dan Niaga, 2014)

  • TN (VP Intermediate Supply, 2017–2018)

  • DS (VP Product Trading ISC, 2019–2020)

  • AS (Direktur Gas & Petrokimia, Pertamina International Shipping)

  • HW (mantan SVP Integrated Supply Chain, 2018–2020)

  • MH (Business Development, Trafigura, 2019–2021)

  • IP (Business Development, Mahameru Kencana Abadi)

Tak berhenti di situ, beberapa nama besar lainnya juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, seperti:

  • Riva Siahaan (Dirut Pertamina Patra Niaga)

  • Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock dan Produk)

  • Yoki Firnandi (Dirut Pertamina International Shipping)

  • Agus Purwono (VP Feedstock Manajemen Kilang)

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza (Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa)

Upaya Ekstradisi dan Kerja Sama Internasional

Dalam menghadapi hambatan dari keberadaan Riza di luar negeri, Kejaksaan Agung mulai menjalin koordinasi lebih intensif dengan perwakilan RI di Singapura.

Tujuannya jelas: mengupayakan pemulangan paksa atau ekstradisi jika diperlukan.

“Sudah tiga kali dipanggil, tapi tidak datang. Saat ini keberadaannya diduga di luar negeri,” kata Qohar.

Kejagung menegaskan akan menempuh semua jalur hukum, termasuk melalui kerja sama internasional, untuk membawa Riza kembali ke Indonesia dan menghadapi proses hukum. (Fajar Ilman)

Share
Related Articles
News

Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan THR Karyawan dan BHR bagi Pengemudi Ojol

IKNPOS.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pelaku industri agar mematuhi ketentuan...

News

Iran Bakal Serang Pusat Data AS di Negara-Negara Arab

IKNPOS.ID  - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah muncul peringatan...

Donald Trump Isyaratkan 'Pengambilalihan Damai' Kuba
News

Trump Kesal dengan Spanyol yang Tolak Kerjasama Perang Lawa Iran, Ancam Hentikan Hubungan Perdagangan

IKNPOS.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik keras kepada Spanyol...

News

Aksi Inspiratif! Ahmad Sahroni Hibahkan Seluruh Gaji DPR, Pengamat: Oase Keteladanan di Panggung Politik

IKNPOS.ID - Kabar menyejukkan hadir dari gedung parlemen. Anggota DPR RI, Ahmad...