IKN Pos
Kamis, Agustus 28, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Ajukan Pledoi: Minta Dibebaskan dan Pulihkan Nama Baik

by Lina
23:21 Juli 10, 2025
in News
A A
sidang pledoin Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan pledoi usai dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa KPK. Ia menyebut tuntutan tersebut tidak adil dan meminta dibebaskan dari segala dakwaan.Foto: Ayu Novita/Disway.id

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menolak seluruh tuduhan jaksa. Ia menilai tuntutan tersebut tidak logis dan tidak didasarkan pada fakta persidangan.

“Tuntutan jaksa hanya mengulang cerita yang dikonstruksi oleh penyidik sejak awal, tanpa didukung bukti yang teruji di persidangan,” tegas Ronny.

Ronny menuding proses penyidikan terhadap kliennya telah melanggar asas due process of law, dan menyebut persidangan tersebut sarat muatan politik.

“Ini bukan peradilan korupsi, tapi peradilan pesanan politik,” katanya.

Usai sidang, Hasto menunjukkan semangat juang dengan mengepalkan tangan dan meneriakkan kata “Merdeka!” sebagai bentuk penegasan sikapnya di hadapan publik dan para pendukungnya.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jaksa menilai Hasto memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui skema PAW.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim. Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik mengingat posisi Hasto sebagai salah satu elite utama di partai penguasa.(Ayu Novita/Disway.id)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: hasto kristiyantoHasto Kristiyanto dituntut 7 tahun oleh KPKkasus Harun Masikukorupsi PAW DPRKPKPDIPpledoi Hastopledoi Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masikusidang pembelaan Hasto di kasus PAW DPRsidang Tipikor

Lina

Next Post

Upaya Tekan Kemiskinan di Kabupaten Penyangga IKN, Warga Kukar Diajak Bayar Zakat ke Baznas

Siap Harumkan Sulbar, Desti dan Farel Menuju IKN Bawa Misi Wisata dan Lingkungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Catat Sejarah! Pi Network Resmi Jadi Produk ETP di Bursa Saham Eropa

21:13 Agustus 28, 2025

Prediksi Harga Pi Network Setelah Rumor Listing di Coinbase Menguat

20:17 Agustus 28, 2025

Apakah OKX dan MEXC Akan Menghapus Pi Coin dari Daftar? Ini Kata Analis

20:10 Agustus 28, 2025

Berkat Program Gratispol, 441 Desa di Provinsi Penyangga IKN Terkoneksi Internet

19:03 Agustus 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version