Home News Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Ajukan Pledoi: Minta Dibebaskan dan Pulihkan Nama Baik
News

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Ajukan Pledoi: Minta Dibebaskan dan Pulihkan Nama Baik

Share
sidang pledoin Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan pledoi usai dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa KPK. Ia menyebut tuntutan tersebut tidak adil dan meminta dibebaskan dari segala dakwaan.Foto: Ayu Novita/Disway.id
Share

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menolak seluruh tuduhan jaksa. Ia menilai tuntutan tersebut tidak logis dan tidak didasarkan pada fakta persidangan.

“Tuntutan jaksa hanya mengulang cerita yang dikonstruksi oleh penyidik sejak awal, tanpa didukung bukti yang teruji di persidangan,” tegas Ronny.

Ronny menuding proses penyidikan terhadap kliennya telah melanggar asas due process of law, dan menyebut persidangan tersebut sarat muatan politik.

“Ini bukan peradilan korupsi, tapi peradilan pesanan politik,” katanya.

Usai sidang, Hasto menunjukkan semangat juang dengan mengepalkan tangan dan meneriakkan kata “Merdeka!” sebagai bentuk penegasan sikapnya di hadapan publik dan para pendukungnya.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jaksa menilai Hasto memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui skema PAW.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim. Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik mengingat posisi Hasto sebagai salah satu elite utama di partai penguasa.(Ayu Novita/Disway.id)

Share
Related Articles
News

Sudah Didarati Boeing 737-400, Bandara Internasional Nusantara Siap untuk Penerbangan Umum

IKNPOS.ID - Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan...

News

Pengamat: Ekosistem Pendukung Kota Jadi PR Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),...

News

Soal Pemindahan ASN ke IKN, DPR: Tunggu Restu Presiden

IKNPOS.ID - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN),...

News

Wamendagri Buktikan Air Keran di IKN Bisa Langsung Diminum

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjadi salah...