Home Tekno BOOM! UU Kripto Resmi Disahkan, Sistem Keuangan Global Resmi Berlaku!
Tekno

BOOM! UU Kripto Resmi Disahkan, Sistem Keuangan Global Resmi Berlaku!

Share
2 Kripto ‘Pembunuh’ Bitcoin
2 Kripto ‘Pembunuh’ Bitcoin
Share

Mengikis prinsip desentralisasi, salah satu nilai utama dari teknologi blockchain.

Memusatkan kontrol stablecoin pada entitas yang diawasi negara, bertentangan dengan semangat awal kripto yang bebas dari intervensi pemerintah.

Fidelity juga mengingatkan bahwa meski hukum bisa memberi rasa aman, harga kripto tetap rentan terhadap sentimen pasar global, geopolitik, dan ketakutan investor.

Menuju Masa Depan Kripto yang Lebih Tertib?

Dengan Genius Act sebagai payung hukum, industri kripto di AS kini memasuki babak baru. Investor, startup, hingga institusi keuangan kini memiliki pedoman jelas dalam mengembangkan produk digital mereka.

Bank, dana pensiun, dan investor institusional yang dulu ragu, mulai melihat kripto—khususnya stablecoin—sebagai aset yang layak dimasukkan ke dalam portofolio mereka.

Namun, pertanyaannya kini adalah:

Apakah industri akan tumbuh lebih cepat di bawah regulasi, atau justru terhambat oleh kontrol yang terlalu ketat?

Share
Related Articles
Tekno

Jelang Rilis, Oppo Ungkap Tiga Warna Watch X3 Mini

IKNPOS.ID - Oppo resmi memperkenalkan tiga pilihan warna untuk smartwatch terbarunya, Oppo...

Tekno

Intip Spesifikasi dan Harga Galaxy A57 serta A37 yang Baru Dirilis

IKNPOS.ID - Samsung Electronics kembali memperkuat lini ponsel kelas menengahnya dengan menghadirkan...

Tekno

Samsung Rilis Dua Ponsel Anyar Seri A: Galaxy A57 dan Galaxy A37

IKNPOS.ID - Samsung resmi meluncurkan dua ponsel terbaru dari lini Galaxy A,...