Home Tekno BOOM! UU Kripto Resmi Disahkan, Sistem Keuangan Global Resmi Berlaku!
Tekno

BOOM! UU Kripto Resmi Disahkan, Sistem Keuangan Global Resmi Berlaku!

Share
2 Kripto ‘Pembunuh’ Bitcoin
2 Kripto ‘Pembunuh’ Bitcoin
Share

Mengikis prinsip desentralisasi, salah satu nilai utama dari teknologi blockchain.

Memusatkan kontrol stablecoin pada entitas yang diawasi negara, bertentangan dengan semangat awal kripto yang bebas dari intervensi pemerintah.

Fidelity juga mengingatkan bahwa meski hukum bisa memberi rasa aman, harga kripto tetap rentan terhadap sentimen pasar global, geopolitik, dan ketakutan investor.

Menuju Masa Depan Kripto yang Lebih Tertib?

Dengan Genius Act sebagai payung hukum, industri kripto di AS kini memasuki babak baru. Investor, startup, hingga institusi keuangan kini memiliki pedoman jelas dalam mengembangkan produk digital mereka.

Bank, dana pensiun, dan investor institusional yang dulu ragu, mulai melihat kripto—khususnya stablecoin—sebagai aset yang layak dimasukkan ke dalam portofolio mereka.

Namun, pertanyaannya kini adalah:

Apakah industri akan tumbuh lebih cepat di bawah regulasi, atau justru terhambat oleh kontrol yang terlalu ketat?

Share
Related Articles
Tekno

Layak Ditunggu! Oppo A6s Akan Rilis di Indonesia, Punya Fitur Fotografi dalam Air

IKNPOS.ID - Oppo Indonesia akan meluncurkan Oppo A6s di Tanah Air pada...

Tekno

Keren! Galaxy S26+ Dilengkapi Tiga Fitur Baru Pendukung Foto dan Video

IKNPOS.ID - Samsung resmi memperkenalkan lini Galaxy S26 yang mencakup Galaxy S26,...

Tekno

Netflix Mundur, Warner Bros Disikat Paramount Rp520 Triliun

IKNPOS.ID - Perang akuisisi antara raksasa streaming Netflix dan studio legendaris Paramount...

Tekno

Amazfit T-Rex Ultra 2 Resmi Meluncur di Indonesia, Jam Tangan ‘Monster’ untuk Petualang Ekstrem

IKNPOS.ID - Produsen perangkat wearable Amazfit resmi memperkenalkan T-Rex Ultra 2 ke...