IKNPOS.ID – Sebagai pintu masuk Utama ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kalim), keberadaan bandara VVIP Nusantara sangatlah penting.
Bandara yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur itu resmi beroperasi setelah mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Bandar Udara pada 12 Juni 2025.
Saat ini, Bandara IKN masih berstatus sebagai bandara khusus, yang diperuntukkan bagi tamu negara dan tokoh-tokoh sangat penting (VVIP).
Namun, pemerintah telah menyusun rencana untuk mengubah statusnya menjadi bandara umum guna melayani penerbangan komersial.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bandara VVIP Nusantara, Imam Alwan, proses perubahan status masih menunggu tindak lanjut dari Otorita IKN.
“Ke depan, Bandara IKN juga berpotensi untuk melayani penerbangan domestik, internasional, bahkan logistik seperti kargo,” ujar Imam, Jumat, 4 Juli 2025.
Saat ini, bandara VVIP Nusantara telah terdaftar secara internasional dengan kode ICAO: WALK, merujuk pada sistem penamaan yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).
Hal ini memperkuat posisi Bandara IKN dalam jaringan penerbangan global dan membuka peluang ekspansi layanan di masa mendatang.
Layani Penerbangan VVIP Sejak 2024
Sejak tahun 2024, Bandara ini telah melayani sejumlah penerbangan penting, termasuk pendaratan pesawat yang membawa tamu kenegaraan dalam berbagai agenda resmi.
Beberapa tokoh yang pernah mendarat di Bandara IKN antara lain mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI saat ini, Gibran Rakabuming Raka.
Dengan infrastruktur yang telah rampung dan pengakuan resmi dari lembaga penerbangan nasional maupun internasional, Bandara IKN diproyeksikan menjadi salah satu simpul transportasi udara strategis di kawasan timur Indonesia.
Peningkatan status menjadi bandara umum diharapkan segera terealisasi untuk menunjang mobilitas masyarakat dan pengembangan kawasan IKN secara menyeluruh.