IKN Pos
Sabtu, Juli 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Bahlil Serahkan Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN ke Penegak Hukum

by Esnoe Wardhana
21:06 Juli 18, 2025
in News
A A
Bahlil Serahkan Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN ke Penegak Hukum

IKNPOS.ID – Polri berhasil membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Praktik tambang ilegal yang berlangsung sejak tahun 2016 ini ditaksir menyebabkan kerugian negara senilai Rp5,7 triliun.

Terkait kasus ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau tambang ilegal itu aparat penegak hukum (APH),” ucap Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurut Bahlil, ranah Kementerian ESDM adalah mengawasi tambang-tambang yang sudah ada izinnya.

Apabila terdapat tambang yang ilegal atau tidak memiliki izin, maka tambang tersebut merupakan domain dari aparat penegak hukum.

“Tambang yang tidak ada izinnya bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum, ya,” kata Bahlil.

Luas Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Mencapai 160 Hektare

Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengungkapkan, pertambangan ilegal batu bara itu ada di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Selama ini, berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

Tags: BahlilBahlil LahadaliaBatu BaraIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimpembangunan IKNTambang Batu Baratambang batu bara ilegal

Esnoe Wardhana

Next Post

Usulan Gibran Berkantor di IKN Akan Dibahas Komisi II DPR RI

Pesona Ikan Hias Air Tawar Asli Indonesia yang Memikat Dunia: Cantik dan Langka!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Converse X Naruto Bikin Heboh: Desain Keren, Harga Masih Ramah Kantong

23:37 Juli 18, 2025

Tips Beli Kaos Band Original Biar Nggak Ketipu Barang KW

23:35 Juli 18, 2025

Bekuk Filipina 1–0, Timnas U–23 Pimpin Klasemen Grup A

22:58 Juli 18, 2025

Yuk Kenalan! Ini Dia Jenis Ikan Molly yang Paling Dicari dan Diminati Kolektor

22:55 Juli 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version