IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berupaya keras mempersempit ruang praktik prostitusi di wilayah sekitar IKN. Salah satu caranya dengan meminta pemilik usaha di bidang jasa akomodasi atau penginapan memperketat aturan bagi pengguna jasa penginapan.
“Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, Sabtu, 12 Juli 2025.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya OIKN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, maupun TNI dan Polri, membersihkan praktik prostitusi di wilayah IKN.
Menurut Alimuddin, penginapan seperti guest house, hotel, dan losmen, serta lainnya, diminta memperketat aturan guna mencegah praktik prostitusi di wilayah IKN dan sekitarnya.
“Kami sudah undang pemilik usaha penginapan agar ikut bersihkan praktik prostitusi dengan perketat aturan ketat bagi pengguna jasa,” katanya.
Ia juga mengatakan, jangan takut kehilangan rezeki karena aturan yang ketat pada penginapan. Menurutnya, banyak orang baik datang berkunjung dan tinggal di IKN. “Jadi jangan khawatir kurang pelanggan,” kata Alimuddin.
Pengawasan terhadap penginapan di sekitar IKN juga dilakukan Polda Kaltim. Selama ini ada sejumlah penginapan di wilayah tersebut yang terindikasi digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.
“Langkah pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.