IKNPOS.ID – Pembangunan kawasan Legislatif-Yudikatif menjadi bagian dari pembangunan tahap dua Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimanan Timur (Kaltim).
Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp20 triliun untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.
Gelontoran dana tersebut akan digunakan untuk memulai pembangunan gedung-gedung pemerintahan, seperti DPR, MPR, dan DPD serta Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Menurut Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, anggaran Rp20 triliun tersebut akan dicairkan secara bertahap.
“Anggarannya sudah disetujui minggu lalu. Karena ini baru tahap awal, maka yang kita siapkan masih untuk uang muka pekerjaan,” jelas Basuki, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia juga menjelaskan, proyek kawasan pemerintahan ini merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
Total kebutuhan anggaran secara keseluruhan mencapai Rp48,8 triliun, yang akan digunakan bertahap hingga tahun 2028 sesuai target penyelesaian.
Dengan disetujuinya anggaran tersebut, maka OIKN kini menyiapkan lelang yang rencananya mulai dilakukan akhir Juli 2025.
Total ada 15 paket pekerjaan yang akan dilelang, dan diharapkan bisa langsung berjalan pada bulan Agustus hingga September mendatang.
“Kalau sekarang ditender, mungkin Agustus-September mulai kerja. Karena targetnya yang diberikan pada saya, dari Bapak presiden, 2028 harus selesai. Jadi kita udah mulai 2025,” katanya.