IKNPOS.ID – Bagi kalian ingin mencoba menyadap atau hack WhatsApp orang lain secara aman tanpa ketahuan, simak ulasannya dibawah ini secara lengkap.
WhatsApp sudah jadi aplikasi chatting andalan banyak orang di seluruh dunia. Aplikasi ini bisa mengirim pesan teks, foto, video, dan panggilan suara. WhatasApp juga memiliki fitur menarik lainnya seperti status, grup, chat, dan lain-lain.
Kepopuleran WhatsApp, banyak pengguna ingin tahu apakah bisa memantau isi chat WhatsApp dari jarak jauh? Jawabannya: bisa, tapi harus diingat privasi orang lain tetap harus dihargai. Jadi, kalau kamu berniat memantau WhatsApp seseorang, pastikan kamu sudah mendapatkan izin dari pemiliknya. Tanpa izin, tindakan itu bisa melanggar hukum.
Nah, berikut ini beberapa cara yang bisa digunakan untuk memantau chat WhatsApp dengan aman dan legal:
1. Lewat WhatsApp Web
Ini cara paling mudah dan umum. Kamu bisa membuka WhatsApp Web lewat browser komputer, lalu scan kode QR menggunakan WhatsApp di HP target.
Setelah terhubung, semua isi chat akan tampil di layar komputer. Tapi perlu dicatat, kamu harus meminjam HP target dulu untuk melakukan pemindaian awal.
2. Menggunakan Fitur Cadangan Google Drive
WhatsApp punya fitur backup otomatis ke Google Drive. Kalau pengguna mengaktifkan fitur ini, riwayat chat-nya bisa dipulihkan ke perangkat lain.
Artinya, kamu bisa memindahkan seluruh chat ke ponsel baru — tentu dengan izin pemilik akun dan akses ke email serta Google Drive mereka.
3. Ekspor Chat
WhatsApp juga memungkinkan pengguna mengekspor percakapan tertentu. Caranya mudah, cukup pilih obrolan yang diinginkan lalu ekspor lewat email atau aplikasi lain.
Fitur ini bisa dimanfaatkan untuk menyimpan atau membaca ulang chat, tapi tetap hanya bisa dilakukan oleh orang yang memegang perangkatnya.
4. Aplikasi Pihak Ketiga
AirDroid atau KidsGuard bisa digunakan untuk menyadap WhatsApp.
Ada juga aplikasi seperti AirDroid atau KidsGuard yang bisa digunakan untuk memantau WhatsApp secara lebih detail.
Tapi hati-hati aplikasi semacam ini harus digunakan dengan izin penuh dari pemilik HP. Penggunaannya tanpa persetujuan bisa berisiko secara hukum dan etika.