IKNPOS.ID – Aset kripto XRP kembali menjadi sorotan setelah sejumlah analis memperkirakan nilainya bisa mencapai US$10 per koin pada tahun 2025, asalkan dua faktor utama terpenuhi: adopsi global dan dukungan regulasi yang jelas.
Prediksi ini muncul seiring dengan tren positif pada pasar aset digital dan meningkatnya pembahasan soal pemanfaatan blockchain oleh institusi keuangan, termasuk untuk transfer lintas negara secara real-time.
Optimisme Didukung Adopsi Teknologi Ripple
XRP adalah aset kripto yang dikembangkan oleh Ripple Labs, dan dikenal karena kecepatannya dalam memproses transaksi lintas negara dengan biaya yang sangat rendah. Ripple sendiri telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan di Asia, Timur Tengah, dan Amerika Latin.
Menurut analis kripto dari GlobalBlock, jika Ripple mampu memperluas penggunaan teknologi XRP Ledger secara global, maka permintaan terhadap XRP akan meningkat tajam.
“Jika lembaga keuangan besar benar-benar mengadopsi XRP untuk transaksi lintas batas, harga US$10 bukanlah mimpi,” ujar seorang analis di media sosial X.
Regulasi Jadi Kunci Utama
Namun, satu tantangan utama masih menjadi sorotan: regulasi. Kasus hukum yang sempat melibatkan Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) masih membekas di benak para investor.
Meski sebagian masalah hukum sudah mereda, banyak pihak percaya bahwa kejelasan hukum terkait status XRP sebagai sekuritas atau bukan akan sangat menentukan masa depan koin ini.
“Regulasi yang mendukung bukan hanya akan meningkatkan kepercayaan investor institusional, tapi juga mempercepat adopsi secara global,” tulis seorang pakar hukum kripto dalam blognya.
Realistis atau Terlalu Optimis?
Hingga pertengahan Juni 2025, harga XRP masih bergerak di kisaran US$0,60 hingga US$0,70. Untuk mencapai angka US$10, XRP harus naik lebih dari 1.300% — angka yang luar biasa tinggi untuk ukuran kripto mapan seperti XRP.
Meski begitu, lonjakan harga seperti itu bukan tidak mungkin dalam dunia kripto, apalagi jika didorong oleh faktor besar seperti masuknya bank sentral atau sistem pembayaran nasional ke dalam ekosistem RippleNet.