IKNPOS.ID – Popularitas aset kripto di Indonesia semakin tinggi, namun di balik peluang cuan yang besar, juga mengintai ancaman serius: penipuan kripto.
Banyak investor, terutama pemula, terjebak oleh berbagai modus yang semakin canggih dan meyakinkan. Dari janji keuntungan fantastis hingga situs palsu yang menipu.
Berikut ini adalah 7 jenis penipuan aset kripto paling umum yang harus kamu waspadai.
1. Investasi Bodong dan Skema Ponzi
Modus klasik tapi masih efektif. Penipu menawarkan investasi kripto dengan iming-iming imbal hasil besar dan cepat, misalnya “invest 1 juta, jadi 3 juta dalam 10 hari.” Padahal skema ini hanyalah Ponzi: uang dari member baru digunakan untuk membayar member lama.
Tips Aman: Jangan percaya jika dijanjikan cuan besar tanpa risiko. Selalu periksa legalitas proyek dan tim pengelola.
2. Airdrop dan Giveaway Palsu
Penipu mengaku sebagai pihak resmi, lalu menawarkan airdrop atau hadiah. Namun, mereka meminta kamu mengirim “biaya verifikasi” terlebih dahulu, yang kemudian tidak akan pernah kembali.
Tips Aman: Airdrop resmi tidak akan pernah meminta kamu mengirim uang terlebih dahulu.
3. Situs Palsu (Phishing)
Dengan membuat website tiruan dari wallet atau exchange seperti MetaMask atau Binance, penipu menipu korban agar memasukkan private key atau seed phrase. Hasilnya: dompet kamu dikuras habis.
Tips Aman: Jangan klik sembarang link. Ketik alamat situs resmi secara manual dan aktifkan 2FA.
4. Penyamaran Akun Resmi (Impersonation)
Pelaku membuat akun media sosial palsu menyerupai tokoh atau perusahaan ternama, lalu mempromosikan proyek abal-abal.
Tips Aman: Periksa centang biru, follower asli, dan tautan resmi. Jangan pernah percaya DM dari “admin” tak dikenal.
5. Rug Pull dan Token Abal-Abal
Proyek baru dengan token yang tiba-tiba booming, tapi ternyata hanya tipu-tipu. Setelah investor masuk, developer menarik semua dana (liquidity), harga token jatuh ke nol.
Tips Aman: Cek apakah token diaudit, siapa pengembangnya, dan apakah likuiditasnya dikunci.
6. Bot Trading dan Mining Palsu