Implikasi dan Respons Publik
Penetapan status empat pulau sebagai milik Aceh ini tentu akan memengaruhi peta administrasi nasional, sekaligus menjadi catatan penting dalam sejarah tata batas wilayah Indonesia.
Selain itu, keputusan ini bisa menjadi preseden baru dalam penanganan konflik tapal batas antarprovinsi.
Banyak pihak, terutama tokoh-tokoh masyarakat Aceh, menyambut baik keputusan ini. Mereka berharap tidak ada lagi celah administratif yang memunculkan kebingungan atau bahkan potensi konflik horizontal di masa mendatang.
Namun, di sisi lain, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara soal bagaimana mereka merespons keputusan ini, dan apakah akan mengambil langkah lanjutan atau menerima dengan legawa.
Menunggu Implementasi di Lapangan
Meski keputusan administratif telah ditetapkan, masih ada pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan implementasi teknis di lapangan.
Mulai dari pembaruan kode wilayah, pengelolaan aset, hingga koordinasi antar instansi lokal harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru.