IKNPOS.ID – Polemik panjang soal status kepemilikan empat pulau di ujung barat Indonesia antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (17/6/2025) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
“Berdasarkan dokumen-dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif adalah masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya.
Polemik Panjang yang Akhirnya Disudahi
Perselisihan wilayah antara Aceh dan Sumut ini sebenarnya telah berlangsung selama puluhan tahun, namun memanas setelah muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara.
Keputusan ini menuai kritik tajam dari banyak kalangan di Aceh, terutama karena mereka mengklaim memiliki jejak historis yang kuat terhadap keberadaan dan pengelolaan pulau-pulau tersebut sejak lama.
Pemerintah Aceh bahkan menyebut pulau-pulau itu selama ini diurus secara aktif oleh perangkat desa dan kecamatan di Aceh.
Sedangkan di pihak lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berpegang pada hasil survei administratif Kemendagri yang menjadikan wilayah tersebut bagian dari Sumut.
Prabowo Turun Tangan Langsung
Melihat situasi yang makin memanas, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan langsung, terutama setelah adanya komunikasi intensif antara DPR RI dan Istana.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa Prabowo memutuskan untuk mengambil alih penanganan konflik batas wilayah ini demi menghindari perpecahan dan menjaga stabilitas antar provinsi.
“Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam pernyataannya pada Sabtu (14/6/2025) malam.
Keputusan ini juga muncul setelah dilakukan pertemuan khusus antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Kepresidenan, saat Presiden Prabowo sedang melakukan perjalanan kenegaraan ke Rusia.