IKNPOS.ID – Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN telah berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada investor melakukan penanaman modal dalam rangka pembangunan IKN.
“Kami komitmen menghadirkan sistem yang ramah investasi,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut strategi menarik minat investor, Rabu, 4 Juni 2025.
“Langkah strategis dilakukan untuk percepat pembangunan dan berikan jaminan kepada pelaku usaha atau investor,” tambahnya.
Otorita IKN bakal berperan aktif sebagai fasilitator dan jembatan antara investor dengan pemerintah untuk menciptakan proses perizinan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.
Menurut Basuki, sejumlah langkah yang dilakukan sebagai sinyal positif bagi dunia usaha, sekaligus menjadi daya tarik tambahan bagi calon investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, salah satunya semakin mudah proses legalitas lahan.
Otorita IKN menghadirkan penyederhanaan proses pengurusan sertifikat tanah bagi para pelaku usaha dan investor yang akan berinvestasi di IKN.
Basuki juga mengatakan, pelaku usaha dan investor tidak lagi harus menempuh proses panjang dengan datang langsung ke Jakarta untuk mengurus sertifikat tanah.
Namun, sebagaimana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan telah memberikan kekhususan untuk IKN, dengan diskresi agar urusan sertifikat tanah cukup sampai tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur.
Seluruh proses administrasi sertifikasi lahan cukup dilakukan melalui Otorita IKN yang akan menjadi penghubung langsung dengan Kementerian ATR/BPN, lanjot doa, melalui koordinasi dengan Kanwil Kalimantan Timur.
“Langkah dan kebijakan tersebut bagian dari upaya strategis untuk mempercepat legalitas lahan dan memangkas hambatan birokrasi sering menghambat minat investasi di Indonesia, khususnya di kawasan pembangunan IKN,” lanjut Basuki.