IKN Pos
Jumat, Juni 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Strategi OIKN Tarik Minat Investor: Permudah Perizinan Investasi di IKN

by Esnoe Wardhana
15:58 Juni 4, 2025
in News
A A
Strategi OIKN Tarik Minat Investor: Permudah Perizinan Investasi di IKN

IKNPOS.ID – Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN telah berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada investor melakukan penanaman modal dalam rangka pembangunan IKN.

“Kami komitmen menghadirkan sistem yang ramah investasi,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut strategi menarik minat investor, Rabu, 4 Juni 2025.

“Langkah strategis dilakukan untuk percepat pembangunan dan berikan jaminan kepada pelaku usaha atau investor,” tambahnya.

Otorita IKN bakal berperan aktif sebagai fasilitator dan jembatan antara investor dengan pemerintah untuk menciptakan proses perizinan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.

Menurut Basuki, sejumlah langkah yang dilakukan sebagai sinyal positif bagi dunia usaha, sekaligus menjadi daya tarik tambahan bagi calon investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, salah satunya semakin mudah proses legalitas lahan.

Otorita IKN menghadirkan penyederhanaan proses pengurusan sertifikat tanah bagi para pelaku usaha dan investor yang akan berinvestasi di IKN.

Basuki juga mengatakan, pelaku usaha dan investor tidak lagi harus menempuh proses panjang dengan datang langsung ke Jakarta untuk mengurus sertifikat tanah.

Namun, sebagaimana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan telah memberikan kekhususan untuk IKN, dengan diskresi agar urusan sertifikat tanah cukup sampai tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur.

Seluruh proses administrasi sertifikasi lahan cukup dilakukan melalui Otorita IKN yang akan menjadi penghubung langsung dengan Kementerian ATR/BPN, lanjot doa, melalui koordinasi dengan Kanwil Kalimantan Timur.

“Langkah dan kebijakan tersebut bagian dari upaya strategis untuk mempercepat legalitas lahan dan memangkas hambatan birokrasi sering menghambat minat investasi di Indonesia, khususnya di kawasan pembangunan IKN,” lanjut Basuki.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDinvestasi IKNInvestor IKNKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKN

Esnoe Wardhana

Next Post

Sinyal Teknis Makin PANAS, Pi Coin Segera Tembus $1

BTN Dukung Pembangunan Berkelanjutan 10.000 Rumah Rendah Emisi pada 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

GCV Pi Network: Mimpi KAYA MENDADAK atau Ilusi Berbahaya? Ini Fakta dan Realitanya!

11:19 Juni 6, 2025

15 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kukar Masuk Delineasi Ibu Kota Nusantara

10:57 Juni 6, 2025

Spanyol Hancurkan Prancis 5-4, Lamine Yamal Siap Adu Tajam dengan Ronaldo di Final Nations League!

10:16 Juni 6, 2025

Klasemen Grup C Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia Lolos ke Putaran ke-4

09:58 Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version