Honorer Tak Terjaring? Ada Skema PPPK Paruh Waktu!
Kalau kamu belum juga mendapatkan formasi meski sudah ikut seleksi dan optimalisasi, jangan langsung patah semangat. Masih ada opsi lain yaitu menjadi PPPK Paruh Waktu.
Menurut Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pengisian formasi kosong PPPK bisa diambil dari peserta yang gagal di tahap sebelumnya, lalu diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Tapi ada catatan penting nih:
Hanya Honorer Database BKN yang Bisa Diangkat Paruh Waktu
Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu hanya diperuntukkan bagi honorer yang terdaftar dalam database BKN, dan memenuhi salah satu dari dua syarat ini:
-
Pernah ikut seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
-
Sudah ikut seluruh tahapan PPPK 2024 tapi tidak mendapat formasi.
Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Untuk kamu yang memenuhi kriteria tersebut, proses pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui beberapa tahap:
-
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan kebutuhan formasi ke MenPANRB.
-
MenPANRB menetapkan rincian kebutuhan formasi.
-
PPK mengusulkan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) ke BKN dalam waktu 7 hari kerja.
-
BKN menetapkan NIPPPK dan mengirim kembali ke PPK.
-
PPK resmi mengangkat kamu sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai regulasi.
Dua Peluang Emas Bagi Honorer Setelah Tahap 2
Setelah pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 keluar, nasib honorer akan ditentukan oleh dua skema besar, yaitu:
-
Kebijakan Optimalisasi Formasi
-
Pengangkatan Sebagai PPPK Paruh Waktu
Jika kamu termasuk honorer yang belum lulus atau belum dapat formasi penuh waktu, tetap semangat.
Pastikan kamu terus update informasi dari BKN dan instansi terkait. Jangan sampai ketinggalan peluang karena telat informasi.