IKNPOS.ID — Pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dan dua anggota DPR RI periode 2024–2029, Ecky Awal Mucharam dan Dolfie Othniel Frederic Palit oleh penyidik KPK urung terlaksana.
Pasalnya, ketiganya mangkir dari panggilan penyidik KPK, pekan lalu. Rencananya, ketiganya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran para saksi disebabkan karena mereka tengah melaksanakan kegiatan di luar negeri.
“Para saksi berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri,” jelas Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Namun, Budi menegaskan pihaknya segera memanggil ulang terhadap Filianingsih Hendarta, serta Ecky Awal Mucharam dan Dolfie Othniel Frederic Palit.
Sayangnya, Budi belum bisa mengungkap kapan pemeriksaan terhadap para saksi yang tak hadir itu dijadwalkan ulang. “Nanti kami update jadwalnya,” kata dia.
Dijelaskannya kehadiran ketiga saksi tersebut dianggap penting untuk melengkapi rantai informasi dan kronologi aliran dana CSR BI, terutama dalam proses pencocokan data dengan hasil penggeledahan yang telah dilakukan.
“Keterangan mereka diperlukan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi lain yang sudah diperiksa dan hasil penggeledahan sebelumnya,” tambah Budi.
KPK juga tengah memverifikasi aktivitas luar negeri dari ketiga saksi tersebut guna memastikan alasan ketidakhadiran mereka sah dan sesuai dengan agenda resmi.
Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Kasus yang sedang diselidiki ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana program CSR Bank Indonesia, yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan publik namun diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
KPK sebelumnya telah menggeledah dua lokasi strategis, yaitu:
- Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024)
- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (19 Desember 2024)
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori dalam kasus yang sama.