IKNPOS.ID – Satu gebrakan besar dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera diwujudkan.
Melalui program Koperasi Merah Putih, pemerintah ingin menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat ekonomi desa dan pelaku usaha kecil.
Salah satu unit usaha yang paling dinanti dari koperasi ini adalah unit simpan pinjam dengan bunga super rendah!
Ya, kamu tidak salah dengar. Lewat Koperasi Merah Putih, masyarakat desa akan bisa mengakses pembiayaan dengan bunga yang jauh lebih murah dibandingkan pinjol ilegal, rentenir, atau tengkulak yang selama ini menjadi beban ekonomi.
Diluncurkan 12 Juli 2025, Momentum Hari Koperasi Nasional
Menurut pernyataan resmi Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, Koperasi Merah Putih akan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Dalam pernyataannya, Ferry menyebut bahwa koperasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung tumbuhnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh penjuru Indonesia.
Unit Simpan Pinjam: Solusi Nyata Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal
Salah satu daya tarik utama dari Koperasi Merah Putih adalah unit simpan pinjam. Tidak main-main, koperasi ini akan memberikan pinjaman dengan bunga rendah dan limit pinjaman hingga Rp500 juta untuk mendukung pelaku usaha dan kebutuhan produktif lainnya.
Bayangkan, kalau biasanya masyarakat desa terpaksa meminjam ke rentenir dengan bunga harian mencekik, kini mereka punya opsi yang lebih aman dan legal, dengan persyaratan yang jauh lebih ramah dan memberdayakan.
Dengan hadirnya koperasi ini, masyarakat tak perlu lagi terjerat dalam praktik pinjaman yang merugikan.
Unit Usaha Strategis Koperasi Merah Putih
Selain layanan simpan pinjam, Koperasi Merah Putih juga bakal mendirikan sejumlah unit usaha strategis yang akan sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Berikut beberapa di antaranya:
-
Gerai sembako dan obat murah
-
Klinik dan apotek desa
-
Distribusi logistik desa ke kota
-
Cold storage (pendingin hasil pertanian dan perikanan)
Dengan unit-unit ini, ekosistem ekonomi desa akan semakin kuat, dari hulu ke hilir.