Untuk Jenjang SD/MI dan Program Paket A:
-
Mata uji: Bahasa Indonesia dan Matematika
-
Materi mengacu pada kompetensi dasar dan indikator capaian pembelajaran
Untuk Jenjang SMP/MTs dan Program Paket B:
-
Mata uji: Bahasa Indonesia dan Matematika
-
Fokus pada pemahaman dasar, pemecahan masalah, dan kemampuan literasi numerasi
Untuk Jenjang SMA/MA, Program Paket C, dan SMK/MAK:
-
Mata uji wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
-
Mata uji pilihan: Sesuai dengan jurusan atau peminatan siswa (IPA, IPS, Kejuruan, dsb.)
Ketentuan lebih detail mengenai materi, indikator soal, dan bentuk ujian akan dituangkan dalam pedoman resmi penyelenggaraan TKA yang akan dirilis oleh Kemendikbudristek sebelum tahun ajaran 2025 dimulai.
Apa Bedanya TKA dan Ujian Nasional?
Meski sama-sama berskala nasional, TKA berbeda dari UN dalam beberapa aspek penting:
Aspek | Ujian Nasional (UN) | Tes Kemampuan Akademik (TKA) |
---|---|---|
Tujuan | Penentu kelulusan | Alat pemetaan & seleksi akademik |
Skor | Wajib memenuhi nilai minimum | Tidak menentukan kelulusan |
Fokus | Hafalan materi | Kemampuan berpikir kritis & analitis |
Fleksibilitas | Seragam nasional | Disesuaikan dengan jenjang & peminatan |
Akses | Formal saja | Termasuk nonformal & informal |
Dengan peluncuran Tes Kemampuan Akademik 2025, pemerintah menandai babak baru dalam sistem penilaian pendidikan nasional.
Tidak hanya mendorong pemerataan kualitas pendidikan, tetapi juga mengajak guru dan siswa untuk berfokus pada pengembangan nalar, logika, dan kreativitas, bukan sekadar mengejar angka nilai.
Ke depan, hasil TKA akan menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan pemerataan kualitas antar daerah.