IKNPOS.ID – Dunia Pi Network kembali diramaikan kabar baik Pitogo Services resmi kembali masuk daftar aplikasi terverifikasi di platform Pi Network, setelah sebelumnya sempat mendapat tanda peringatan dari sistem.
Pengumuman ini dikonfirmasi pada 19 Juni 2025 dan menjadi momentum penting bagi pengguna setia Pi Browser dan ekosistem PiNet.
Pitogo Kembali Terverifikasi: Apa Artinya?
Sebelumnya, Pitogo sempat mendapat label peringatan (warning banner) yang membuat sebagian pengguna ragu untuk melanjutkan aktivitas melalui aplikasinya.
Tapi kini, banner itu sudah resmi dicabut oleh tim inti Pi Network, dan Pitogo kembali diakui sebagai aplikasi resmi di ekosistem PiNet.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pitogo telah memenuhi standar transparansi, keamanan, dan komitmen terhadap visi Pi Network dalam membangun ekonomi digital yang terdesentralisasi.
Apa Itu Pitogo?
Pitogo adalah aplikasi berbasis Pi Coin yang memungkinkan pengguna untuk:
-
Melakukan pemesanan perjalanan atau travel booking
-
Menjalin interaksi komunitas berbasis layanan digital
-
Menggunakan koin Pi sebagai alat tukar atau transaksi
Dengan kembalinya status terverifikasi, pengguna kini bisa mengakses fitur-fitur Pitogo dengan lebih tenang dan aman langsung dari Pi Browser, tanpa harus khawatir akan risiko atau status legalitas aplikasinya.
Dampaknya Bagi Utilitas Pi Coin
Kembalinya Pitogo bukan hanya soal status aplikasi, tapi juga tentang meningkatnya nilai guna (utility) dari Pi Coin itu sendiri.
Seperti yang diketahui, salah satu tantangan besar bagi proyek kripto adalah: “Bisakah token ini digunakan untuk hal nyata?”
Jawaban dari Pi Network melalui Pitogo adalah: YA, BISA!
Kini, pengguna Pi bisa menggunakan token mereka untuk layanan nyata seperti pemesanan perjalanan, barter jasa komunitas, hingga pembayaran digital langsung di dalam aplikasi.
Ini selaras dengan misi utama Pi Network, yaitu membawa teknologi blockchain ke kehidupan sehari-hari melalui Web3 yang mudah diakses dan digunakan.