IKN Pos
Kamis, Juli 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Tak Lagi Izinkan Pendirian Toko Modern di Serambi Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
20:23 Juni 5, 2025
in Borneo
A A
Pemkab PPU Tak Lagi Izinkan Pendirian Toko Modern di Serambi Ibu Kota Nusantara

IKNPOS.ID – Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk ritel atau toko modern.

“Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur,” tegas Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Kamis, 5 Juni 2025.

Menurutnya, ritel yang saat ini masih beroperasi di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengantongi izin sebelum aturan diberlakukan.

Abdul juga menjelaskan, banyaknya toko modern menyebabkan keuntungan ekonomi, namun justru mengalir keluar Kabupaten PPU.

Pemkab PPU menginginkan aktivitas belanja warga lebih banyak dilakukan di pasar dan toko lokal agar manfaat ekonomi dirasakan langsung masyarakat.

“Kalau belanja di ritel keuntungan tidak dinikmati masyarakat lokal, untuk itu kami mengambil langkah hentikan perizinan toko modern,” jelasnya.

Abdul menyatakan, penghentian pemberian izin kepada toko modern adalah upaya mendorong pertumbuhan dan meningkatkan pendapatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan IKN, yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten PPU, di mana pelaku usaha lokal dapat tumbuh dan berdaya saing dalam dinamika ekonomi baru.

“Infrastruktur usaha di kabupaten masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga, jumlah penduduk belum terlalu besar membuat keberadaan pasar tradisional dan pelaku usaha dianggap masih mencukupi,” lanjut Abdul.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPenajam Paser UtaraSerambi ibu kota nusantaraSerambi IKNtoko modern

Esnoe Wardhana

Next Post

7 Dekorasi Rumah Sederhana yang Bikin Betah dan Stylish: Simpel Tetap Elegan!

God Bless dan Judika Bakar Semangat Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

KAI Expo 2025 Diskon hingga 60 Persen, Harga Tiket Kereta Ekonomi Mulai Rp 69 Ribu

23:18 Juli 23, 2025

KIA EV4 Resmi Tampil di GIIAS 2025, Desain Futuristik dan Fitur Super Canggih

23:15 Juli 23, 2025

Kemendikdasmen Bantu Bangun Sarana Prasarana 8 Sekolah di Serambi IKN

23:12 Juli 23, 2025

Rekomendasi 4 Kafe Viral di Mall Jakarta, Kamu Wajib Coba Kenikmatannya

23:10 Juli 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version