IKN Pos
Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Tak Lagi Izinkan Pendirian Toko Modern di Serambi Ibu Kota Nusantara

Esnoe Wardhana by Esnoe Wardhana
20:23 Juni 5, 2025
in Borneo
A A
Pemkab PPU Tak Lagi Izinkan Pendirian Toko Modern di Serambi Ibu Kota Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk ritel atau toko modern.

“Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur,” tegas Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Kamis, 5 Juni 2025.

Menurutnya, ritel yang saat ini masih beroperasi di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengantongi izin sebelum aturan diberlakukan.

Related Post

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

23:01 November 27, 2025
Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

06:46 Oktober 23, 2025
Foto: Nomorsatukaltim

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

23:39 Oktober 22, 2025
Sejumlah Siswa Sakit Perut Usai Konsumsi MBG di Empat Lawang, Polisi Turun Tangan

Pemkab PPU Pastikan MBG di Provinsi Penyangga IKN Aman dan Penuhi Standar Gizi

22:04 Oktober 22, 2025

Abdul juga menjelaskan, banyaknya toko modern menyebabkan keuntungan ekonomi, namun justru mengalir keluar Kabupaten PPU.

Pemkab PPU menginginkan aktivitas belanja warga lebih banyak dilakukan di pasar dan toko lokal agar manfaat ekonomi dirasakan langsung masyarakat.

“Kalau belanja di ritel keuntungan tidak dinikmati masyarakat lokal, untuk itu kami mengambil langkah hentikan perizinan toko modern,” jelasnya.

Abdul menyatakan, penghentian pemberian izin kepada toko modern adalah upaya mendorong pertumbuhan dan meningkatkan pendapatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan IKN, yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten PPU, di mana pelaku usaha lokal dapat tumbuh dan berdaya saing dalam dinamika ekonomi baru.

“Infrastruktur usaha di kabupaten masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga, jumlah penduduk belum terlalu besar membuat keberadaan pasar tradisional dan pelaku usaha dianggap masih mencukupi,” lanjut Abdul.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPenajam Paser UtaraSerambi ibu kota nusantaraSerambi IKNtoko modern
Esnoe Wardhana

Esnoe Wardhana

Related Posts

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Borneo

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

by Esnoe Wardhana
23:01 November 27, 2025
Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025
Borneo

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

by Lina
06:46 Oktober 23, 2025
Foto: Nomorsatukaltim
Borneo

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

by Esnoe Wardhana
23:39 Oktober 22, 2025
Next Post
dekorasi rumah sederhana

7 Dekorasi Rumah Sederhana yang Bikin Betah dan Stylish: Simpel Tetap Elegan!

Pemain timnas Indonesia mengikuti sesi latihan di Jakarta, pada 4 Juni 2025, sehari menjelang pertandingan kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Zona Asia Grup C antara China melawan Indonesia. ANTARA/Xinhua/Cen Yunpeng

God Bless dan Judika Bakar Semangat Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pengguna WhatsApp pindah ke Telegram

WhatsApp Mulai Ditinggalkan? Intip Alasan Migrasi Besar-besaran Pengguna ke Telegram

13:49 Desember 21, 2025
Puisi Ayah

07:05 Desember 21, 2025
Otorita IKN Rilis Buku Potret Alam Nusantara

Otorita IKN Rilis Buku Potret Alam Nusantara

23:53 Desember 20, 2025
Lihat Langsung Progres Pembangunan, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Kunjungi IKN

Lihat Langsung Progres Pembangunan, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Kunjungi IKN

21:33 Desember 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID