Home Borneo Pemkab PPU Tak Lagi Izinkan Pendirian Toko Modern di Serambi Ibu Kota Nusantara
Borneo

Pemkab PPU Tak Lagi Izinkan Pendirian Toko Modern di Serambi Ibu Kota Nusantara

Share
Share

IKNPOS.ID – Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk ritel atau toko modern.

“Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur,” tegas Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Kamis, 5 Juni 2025.

Menurutnya, ritel yang saat ini masih beroperasi di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengantongi izin sebelum aturan diberlakukan.

Abdul juga menjelaskan, banyaknya toko modern menyebabkan keuntungan ekonomi, namun justru mengalir keluar Kabupaten PPU.

Pemkab PPU menginginkan aktivitas belanja warga lebih banyak dilakukan di pasar dan toko lokal agar manfaat ekonomi dirasakan langsung masyarakat.

“Kalau belanja di ritel keuntungan tidak dinikmati masyarakat lokal, untuk itu kami mengambil langkah hentikan perizinan toko modern,” jelasnya.

Abdul menyatakan, penghentian pemberian izin kepada toko modern adalah upaya mendorong pertumbuhan dan meningkatkan pendapatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan IKN, yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten PPU, di mana pelaku usaha lokal dapat tumbuh dan berdaya saing dalam dinamika ekonomi baru.

“Infrastruktur usaha di kabupaten masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga, jumlah penduduk belum terlalu besar membuat keberadaan pasar tradisional dan pelaku usaha dianggap masih mencukupi,” lanjut Abdul.

Share
Related Articles
Borneo

Reaktivasi PBI JKN di Kaltim Hanya Diprioritaskan Pasien Kronis, Ini Penjelasan Dinsos

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses reaktivasi kepesertaan Penerima...

Borneo

Kukar Datangkan Mesin Modern untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), terus...

Borneo

Melalui PTSL, 1.000 Bidang Tanah di Serambi IKN Akan Segera Disertifikatkan

IKNPOS.ID - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target...

Borneo

Antisipasi Lonjakan Penduduk IKN, Balikpapan Perkuat Layanan Dasar dan Fasilitas Publik

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi lonjakan...