IKN Pos
Minggu, Juni 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Gratiskan Air Bersih untuk Warga Kurang Mampu di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
19:43 Juni 28, 2025
in Borneo
A A
Pembangunan IKN Diklaim Tak Ganggu Suplai Air Bersih bagi Warga Sepaku

IKNPOS.ID – Untuk membantu dan meringankan beban masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi lemah, Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menggratiskan layanan air bersih bagi 282 pelanggan R2 warga kurang mampu.

Layanan air bersih gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu akan dimulai pada Agustus 2025.

Selain warga kurang mampu, layanan gratis juga diberikan pada 133 rumah ibadah.

“Gratis layanan air bersih bagi rumah ibadah dan MBR ini untuk tagihan mulai Agustus sampai Desember 2025,” ujar Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU, Abdul Rasyid, Sabtu, 28 Juni 2025.

“Tahap pertama sampai pemakaian Desember 2025 dan penagihan pada Januari 2026,” tambahnya.

Anggaran layanan air bersih gratis itu dibebankan kepada laba yang diperoleh Perumda Air Minum Danum Taka tahun 2024.

Menyesuaikan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten PPU menggratiskan biaya air bersih bagi rumah ibadah dengan pemakaian maksimal 50 kubik per bulan atau setara 50.000 liter selama satu bulan.

“Warga kurang mampu dibatasi pemakaian 10 kubik atau 10.000 liter air selama satu bulan,” jelasnya.

Menurut Abdul, skema layanan gratis air bersih tersebut, untuk rumah ibadah yang penggunaan sampai 50 kubik digratiskan dan apabila penggunaan cuma 20 kubik, sisanya akan disubsidi silang dengan yang menggunakan air bersih lebih dari 50 kubik.

“Kalau R2 pemakaian air bersih dibatasi 10 kubik dan jika melebihi, maka dianjurkan untuk membayar sendiri,” katanya lagi.

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi pendaftar baru kategori R2.

Tags: Air BersihIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Apple Siapkan iPhone 17 Air dengan Desain Ultratipis, Kamera Depan Pindah Posisi

Samsung Galaxy M36 Resmi Diperkenalkan, Usung Chipset Exynos 1380 dan Android 15

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Layani Masyarakat di Serambi IKN Senin hingga Sabtu 

23:41 Juni 28, 2025

GILA MURAH BANGET! Bikin APLIKASI Cuma 0.25 Pi Coin, 5 Menit SELESAI

23:22 Juni 28, 2025

Inovasi Pi Network Gak Ngaruh, Harga Pi Coin Tetap Merosot!

22:26 Juni 28, 2025

Pi Network Rayakan Pi2Day 2025, Luncurkan AI Tanpa Kode Untuk Pengguna

21:56 Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version