IKNPOS.ID – Jajaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyamakan persepsi soal kewenangan dan wilayah administratif di kawasan delineasi IKN.
Pembahasan itu dilakukan saat jajaran OIKN menerima kunjungan kerja DPRD dan Pemkab PPU, Selasa, 16 Juni 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor OIKN.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antarlembaga untuk mendukung kelancaran transisi pemerintahan di wilayah yang kini masuk ke dalam otorita IKN.
“Masih banyak yang perlu disinkronkan, dan kewenangan perlu di harmonisasi,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor.
“Koordinasi pembagian kewenangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah kabupaten dan Otorita OKN,” tambahnya.
Beberapa isu strategis menjadi fokus pembahasan, seperti pengelolaan aset milik Pemkab PPU yang berada dalam wilayah IKN, status kependudukan dan ASN daerah yang bertugas di kawasan IKN, serta pentingnya harmonisasi tata ruang antara wilayah yurisdiksi OIKN dan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menyampaikan bahwa hingga saat ini belanja daerah untuk wilayah yang kini masuk dalam delineasi IKN masih tercantum dalam anggaran Pemkab PPU.
“Kami mendampingi kunjungan DPRD ini karena ada beberapa hal penting yang perlu dikomunikasikan, termasuk soal anggaran belanja daerah yang masih berjalan setiap tahun untuk wilayah tersebut. Ini bagian dari penyempurnaan konsepsi antara Pemkab PPU dan OIKN ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menekankan pentingnya membangun sinergi antara IKN dan daerah mitra secara seimbang. Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2023, OIKN telah berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, termasuk dengan merekrut tenaga dari Kalimantan Timur.
“Hari ini, sekitar 30 persen dari pegawai hasil rekrutmen baru – baik PPPK, Pegawai Pemerintah, maupun PNS berasal dari Kalimantan Timur. Mereka kini sedang mengikuti pendidikan bela negara sebagai bagian dari penguatan kapasitas SDM lokal,” jelas Alimuddin.