IKNPOS.ID – Provinsi Kalimantan Timur kembali jadi sorotan nasional. Tak hanya sebagai rumah baru bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kini provinsi yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya Dayaknya itu tengah menggagas langkah besar mengusulkan 10 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota.
Langkah ini bukan sekadar ambisi administratif semata, melainkan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan dinamika kawasan penyangga IKN.
Kenapa Kalimantan Timur Perlu Pemekaran?
Wilayah Kalimantan Timur tergolong sangat luas, dengan geografis yang beragam dan banyak daerah terpencil.
Kehadiran IKN di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara, semakin menambah beban administratif dan pembangunan di provinsi ini.
Pemerintah Provinsi Kaltim menilai bahwa pemekaran wilayah adalah solusi nyata untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan struktur pemerintahan yang lebih dekat ke masyarakat, wilayah-wilayah baru ini diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan mandiri, serta menjadi simpul-simpul ekonomi baru di tengah transformasi besar yang dibawa oleh IKN.
2 Kota Baru yang Disiapkan: Samarindah dan Tenggarong
1. Kota Samarindah
Kota baru ini akan dibentuk dari kecamatan-kecamatan sekitar IKN. Samarindah diproyeksikan sebagai pusat layanan publik dan ekonomi penunjang IKN Nusantara.
Dengan luas sekitar 260 km² dan populasi awal 22.000 jiwa, kota ini akan menjadi simpul strategis di antara ibu kota negara dan wilayah lainnya.
2. Kota Tenggarong
Tenggarong yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara akan disulap menjadi kota mandiri dengan fungsi sebagai pusat administratif dan ekonomi lokal.
Dengan luas wilayah 835 km², kota ini memiliki potensi besar di sektor pariwisata, sejarah, dan budaya.
8 Kabupaten Baru: Potensi Baru untuk Pembangunan Daerah
Berikut adalah 8 usulan kabupaten baru yang telah diajukan ke pemerintah pusat:
-
Kabupaten Paser Selatan – Fokus pada pertanian dan jalur konektivitas wilayah selatan.
-
Kabupaten Paser Tengah – Kawasan dengan sumber daya alam yang kaya.
-
Kabupaten Kutai Pesisir – Wilayah pesisir dengan potensi maritim tinggi.
-
Kabupaten Kutai Tengah – Daerah potensial untuk pengembangan sektor energi dan kehutanan.
-
Kabupaten Kutai Utara – Dipersiapkan untuk pengembangan industri dan sektor pariwisata.
-
Kabupaten Berau Pesisir Selatan – Fokus pada perikanan dan potensi wisata bahari.
-
Kabupaten Sangkulirang – Kawasan lumbung pangan, perikanan, dan perkebunan.
-
Kabupaten Seb (nama sementara) – Masih dalam proses kajian lanjutan di wilayah Kutai Timur.
Dukungan dan Tantangan Pemekaran
Langkah ini mendapat banyak dukungan dari tokoh masyarakat, DPRD provinsi, hingga akademisi yang menilai pemekaran sebagai bentuk pemerataan yang dibutuhkan di era IKN.
Namun tentu saja, pemekaran wilayah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah pusat mengatur syarat ketat untuk pembentukan DOB, agar tidak menambah beban fiskal dan administrasi nasional.
Di sisi lain, kesiapan anggaran daerah, SDM aparatur, dan infrastruktur pemerintahan juga jadi tantangan besar yang harus dihadapi secara realistis.