IKN Pos
Rabu, Juni 18, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pemda Masih Pegang Kewenangan di Serambi IKN hingga Keppres Pemindahan Ibu Kota Diterbitkan

by Esnoe Wardhana
19:51 Juni 17, 2025
in News
A A
Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN

IKNPOS.ID – Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menjelaskan sebagian kewenangan masih berada di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sampai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.

Ia juga menjelaskan, bahwa OIKN memiliki tata kelola pemerintahan yang bersifat super lex specialis.

“Undang-undang IKN menempatkan OIKN sebagai pemerintah daerah khusus setingkat provinsi, tetapi dalam praktiknya memiliki posisi setara kementerian,” jelas Thomas, Selasa, 16 Juni 2025.

“Namun, sampai Keppres pemindahan ibu kota diterbitkan, kewenangan pemerintahan umum di wilayah PPU dan Kutai Kartanegara tetap dijalankan oleh pemda setempat, kecuali perizinan pembangunan,” lanjutnya.

Ia mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 135.1/2520/SJ tertanggal 12 Mei 2022 yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melaksanakan urusan pemerintahan hingga keputusan resmi dikeluarkan.

Jajaran OIKN sendiri telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyelarasan pemerintahan antara OIKN dan pemerintah daerah.

Lewat dialog terbuka dan kolaboratif, seluruh pihak berkomitmen memastikan transisi berlangsung tertib, adil, dan berbasis hukum.

OIKN juga terus mendorong tata kelola yang harmonis dan terintegrasi demi membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang tumbuh bersama wilayah mitra di sekitarnya.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKaltimKeppres Pemindahan IKNKutai KartanegaraOIKNOtorita IKNPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Hutama Karya Gunakan Geotekstil Stabilisator di Proyek Peningkatan Kualitas Jalan KIPP IKN

CAIRKAN 1.000π Pi Coin Jadi DOLAR via Pi Credit Card! Cashback 5%, Begini Cara Daftarnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PI Network Kembali Disorot karena Cuitan Fantastis tapi Minim Fakta, Pioneers Harap BERHATI-HATI!

02:33 Juni 18, 2025

Fakta atau Isu? PI Bank Dikabarkan Siap Pakai Nilai GCV Pi Coin

01:57 Juni 18, 2025

PI Network Tingkatkan Kecepatan Migrasi Mainnet, Siap Sambut Adopsi Massal

00:40 Juni 18, 2025

Pi Network Semakin Dekat ke GCV, Nilai 1 Pi = $314.159 Diuji Lewat Oracle Chainlink

00:20 Juni 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version