Home News Pemda Masih Pegang Kewenangan di Serambi IKN hingga Keppres Pemindahan Ibu Kota Diterbitkan
News

Pemda Masih Pegang Kewenangan di Serambi IKN hingga Keppres Pemindahan Ibu Kota Diterbitkan

Share
Share

IKNPOS.ID – Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menjelaskan sebagian kewenangan masih berada di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sampai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.

Ia juga menjelaskan, bahwa OIKN memiliki tata kelola pemerintahan yang bersifat super lex specialis.

“Undang-undang IKN menempatkan OIKN sebagai pemerintah daerah khusus setingkat provinsi, tetapi dalam praktiknya memiliki posisi setara kementerian,” jelas Thomas, Selasa, 16 Juni 2025.

“Namun, sampai Keppres pemindahan ibu kota diterbitkan, kewenangan pemerintahan umum di wilayah PPU dan Kutai Kartanegara tetap dijalankan oleh pemda setempat, kecuali perizinan pembangunan,” lanjutnya.

Ia mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 135.1/2520/SJ tertanggal 12 Mei 2022 yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melaksanakan urusan pemerintahan hingga keputusan resmi dikeluarkan.

Jajaran OIKN sendiri telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyelarasan pemerintahan antara OIKN dan pemerintah daerah.

Lewat dialog terbuka dan kolaboratif, seluruh pihak berkomitmen memastikan transisi berlangsung tertib, adil, dan berbasis hukum.

OIKN juga terus mendorong tata kelola yang harmonis dan terintegrasi demi membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang tumbuh bersama wilayah mitra di sekitarnya.

Share
Related Articles
News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...

Open Source Roblox Sentinel
News

Pemerintah Tetapkan YouTube, TikTok hingga Roblox Berisiko untuk Anak, Akun di Bawah 16 Tahun Akan Dibatasi

Pemerintah mulai memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital dengan menetapkan sejumlah...

News

DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

DPR RI resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa...