Home News Pemda Masih Pegang Kewenangan di Serambi IKN hingga Keppres Pemindahan Ibu Kota Diterbitkan
News

Pemda Masih Pegang Kewenangan di Serambi IKN hingga Keppres Pemindahan Ibu Kota Diterbitkan

Share
Share

IKNPOS.ID – Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menjelaskan sebagian kewenangan masih berada di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sampai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.

Ia juga menjelaskan, bahwa OIKN memiliki tata kelola pemerintahan yang bersifat super lex specialis.

“Undang-undang IKN menempatkan OIKN sebagai pemerintah daerah khusus setingkat provinsi, tetapi dalam praktiknya memiliki posisi setara kementerian,” jelas Thomas, Selasa, 16 Juni 2025.

“Namun, sampai Keppres pemindahan ibu kota diterbitkan, kewenangan pemerintahan umum di wilayah PPU dan Kutai Kartanegara tetap dijalankan oleh pemda setempat, kecuali perizinan pembangunan,” lanjutnya.

Ia mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 135.1/2520/SJ tertanggal 12 Mei 2022 yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melaksanakan urusan pemerintahan hingga keputusan resmi dikeluarkan.

Jajaran OIKN sendiri telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyelarasan pemerintahan antara OIKN dan pemerintah daerah.

Lewat dialog terbuka dan kolaboratif, seluruh pihak berkomitmen memastikan transisi berlangsung tertib, adil, dan berbasis hukum.

OIKN juga terus mendorong tata kelola yang harmonis dan terintegrasi demi membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang tumbuh bersama wilayah mitra di sekitarnya.

Share
Related Articles
Prakiraan Cuaca Kalimantan Timur 20 Januari 2026
News

Logistik Lancar Jadi Kunci Sukses Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menempatkan logistik...

News

Trump Naikkan Tarif Impor Korea Selatan Jadi 25%

IKNPO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor dari...

Program Emas
News

Harga Emas Pegadaian Melonjak Capai Rp3 Juta per Gram

IKNPOS.ID - Pergerakan harga emas kembali menarik perhatian pasar. Di tengah minat...

News

Waspada Virus Nipah yang Menyerang India, Tidak Ada Vaksin dan Obat, Begini Gejalanya

IKNPOS.ID - Merebaknya kasus virus Nipah di India kembali menjadi perhatian dunia...