IKNPOS.ID – Tujuh kontrak paket peningkatan jalan senilai total Rp3,04 triliun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) seksi 1B dan 1C resmi ditandatangani oleh Otorita IKN (OIKN), Rabu, 11 Juni 2025.
Penandatanganan kontrak jalan sepanjang 12,2 km ini dilakukan oleh perwakilan perusahaan penyedia jasa dari masing-masing konsorsium (KSO), baik untuk pekerjaan fisik maupun pengawasan.
Selain tujuh kontrak fisik, dua paket pengawasan jalan senilai Rp24,5 miliar juga diteken. Dalam kesempatan yang sama, OIKN juga menandatangani 26 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para tenant yang siap berinvestasi dan menempati gedung-gedung pemerintahan di KIPP.
Direktur Sarana Prasarana Dasar OIKN, Agus Ahyar, mengatakan penandatanganan ini menjadi bukti kesiapan dan kapabilitas OIKN sebagai pelaksana pembangunan dan pengelolaan ibu kota negara.
“Ini adalah babak baru dalam sejarah pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara. Pada tahap dua mulai 2025–2029, OIKN menjadi pelaku utama pembangunan gedung dan kawasan perkotaan di IKN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa proyek ini menandai semangat baru dalam pembangunan IKN yang ia sebut sebagai bentuk rejufinasi atau peremajaan visi dan semangat baru. Apalagi proyek haanya diberi waktu 232 hari, tanpa multi-years contract.
“Maka, saya mohon perhatian penuh dari para penyedia jasa, karena ini menuntut dedikasi luar biasa seperti yang pernah kita lakukan dua tahun lalu. Kita bekerja tiga shift, 24 jam sehari, dan bisa menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang sangat cepat,” katanya.
Basuki juga menjelaskan bahwa proyek ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan Kementerian PUPR, mencakup konektivitas jalan tol dan hunian vertikal.
Berikut Rincian Proyek Jalan KIPP yang Dikontrak:
Paket A (0,90 km) dengan penyedia jasa: PT ADHI–JAKON–CAHAYA, KSO – Rp513 miliar
Paket B (2,32 km) – ABIPRAYA–PDK–INTIMKARA, KSO – Rp415 miliar
Paket C (1,81 km) – NINDYA–WKGU–TMPP, KSO – Rp410 miliar
Paket D (1,37 km) – WASKITA–BANGUNNUSA–GEMA, KSO – Rp396 miliar
Paket E (2,35 km) – MODERN–YASA, KSO – Rp275 miliar
Paket F (2,54 km) – HK–PP, KSO – Rp603 miliar
Paket G (1 km) – WIKA–SPT, KSO – Rp426 miliar
Pengawasan Paket 1 & 2 – Total Rp24,5 miliar