Artinya, setiap keterangan dari para saksi ini bakal jadi puzzle yang mengarahkan penyidik ke tersangka utama.
Nadiem Makarim Bakal Diperiksa?
Yang paling bikin penasaran publik, muncul informasi tim penyidik bakal memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2014, Nadiem Makarim.
Pertanyaan ini langsung ditujukan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Harli Siregar. Saat ditanya, Harli Siregar tak menampik kemungkinan itu.
“Kalau penyidik mengganggap perlu dan dipanggil kami akan sampaikan ya. Saat ini belum dipanggil,” kata Harli.
Dikatakan, siapapun yang dinilai penyidik punya keterangan penting atau bisa memperkuat bukti, bakal dipanggil dan diperiksa.
Penyidik, lanjut Harli, akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah dalam kasus ini ada dugaan suap, mark up harga, pengadaan yang tidak sesuai mekanisme, atau bahkan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi. Semua kemungkinan ini bakal digali sampai akar-akarnya.
Apartemen Stafsus Nadiem Digeledah
Sebelumnya, tanda-tanda seriusnya pengusutan kasus ini sudah terlihat. Pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di salah satu apartemen milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim di daerah Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi ini. “Barang bukti elektronik, HP, sama laptop,” ujar Febrie Adriansyah.
Gak cuma satu tempat. Beberapa waktu lalu penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di dua apartemen lain milik staf khusus Nadiem Makarim di wilayah Jakarta Selatan. Yaitu:
- Apartemen Kuningan Place: Milik FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
- Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard: Milik JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini jelas jadi indikasi kuat penyidik sudah punya jejak awal yang solid.
Kejagung bergerak secara terstruktur dan terukur dalam membongkar skandal korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini.