IKNPOS.ID – Cakupan layanan Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) kian meluas. RS Hermina Nusantara kini resmi melayani peserta BPJS Kesehatan.
Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat lokal maupun pendatang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan segera pindah ke IKN.
Menurut Kepala Urusan Layanan Umum RS Hermina Nusantara, Jodi Setiawan, layanan BPJS itu sudah diberlakukan sejak diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada 17 Agustus 2024 lalu.
“Jadi sejak soft launching oleh bapak Presiden Jokowi, rumah sakit kami sudah melayani pasien BPJS. Baik warga lokal maupun para pekerja di IKN,” kata Jodi, Sabtu (31/5/2025).
Jodi menambahkan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan medis di RS Hermina Nusantara.
Pasien BPJS dapat langsung mengakses layanan gawat darurat tanpa rujukan, sementara untuk layanan non-darurat, rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama diperlukan sesuai prosedur.
Selain itu, RS Hermina Nusantara juga menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di sekitar IKN untuk memberikan layanan kesehatan bagi karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini memperkuat peran rumah sakit sebagai mitra utama dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan di IKN yang terus berkembang.
“Memang selama ini mayoritas warga lokal yang berobat ke Rumah Sakit Hermina, tapi untuk pekerja IKN juga kita prioritaskan karena kami juga ada kerja sama dengan pihak perusahaan yang ada di IKN,” ucapnya.
Dengan fasilitas modern dan tenaga medis profesional, RS Hermina Nusantara berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di IKN.