IKN Pos
Rabu, Juni 18, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Ini DUIT RAKYAT Rp11.8 TRILIUN yang DIGONDOL 5 Korporasi Raksasa Terkait Korupsi CPO Minyak Goreng!

Rizal Husen by Rizal Husen
21:34 Juni 17, 2025
in News
A A
Ini DUIT RAKYAT Rp11.8 TRILIUN yang DIGONDOL 5 Korporasi Raksasa Terkait Korupsi CPO Minyak Goreng!

Ini DUIT RAKYAT Rp11.8 TRILIUN yang DIGONDOL 5 Korporasi Raksasa Terkait Korupsi CPO Minyak Goreng!

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan uang tunai senilai total Rp11.880.351.802.619 (Rp11.8 Triliun)! Ini adalah duit rakyat yang digondol oleh koruptor dalam kasus korupsi CPO Minyak Goreng tahun 2022.

Perkara ini menyeret 5 terdakwa korporasi raksasa di sektor kelapa sawit Indonesia. Meskipun sempat divonis lepas dari segala tuntutan hukum oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, uang kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan mereka telah dikembalikan!

Kini, perkara ini berada di meja Mahkamah Agung (MA) dalam tahap pemeriksaan kasasi. Ini adalah pertarungan hukum sengit untuk memastikan keadilan ditegakkan dan uang rakyat kembali ke kas negara.

Related Post

OIKN-BUMD Jakarta Berkolaborasi dan Perkuat Sinergi Membangun Masa Depan IKN

OIKN-BUMD Jakarta Berkolaborasi dan Perkuat Sinergi Membangun Masa Depan IKN

21:51 Juni 17, 2025
Hutama Karya Gunakan Geotekstil Stabilisator di Proyek Peningkatan Kualitas Jalan KIPP IKN

Hutama Karya Gunakan Geotekstil Stabilisator di Proyek Peningkatan Kualitas Jalan KIPP IKN

20:36 Juni 17, 2025
Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN

Pemda Masih Pegang Kewenangan di Serambi IKN hingga Keppres Pemindahan Ibu Kota Diterbitkan

19:51 Juni 17, 2025
Hutama Karya Dapat Kontrak Peningkatan Jalan di KIPP IKN Rp603,8 Miliar

Hutama Karya Dapat Kontrak Peningkatan Jalan di KIPP IKN Rp603,8 Miliar

15:26 Juni 17, 2025

1. Penyitaan dalam Kasus CPO Minyak Goreng

Penyitaan dana sebesar Rp11,8 triliun ini adalah babak baru yang krusial dalam salah satu kasus korupsi paling menonjol di Indonesia. Angka ini, yang mewakili kerugian negara, kini telah berada di tangan Kejaksaan.

  • Jumlah Fantastis yang Disita: Tim Penuntut Umum JAM PIDSUS berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp11.880.351.802.619. Angka ini bukan sekadar nominal; ini adalah representasi dari kerugian keuangan negara, keuntungan ilegal (illegal gain), dan kerugian perekonomian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi dalam fasilitasi ekspor CPO dan produk turunannya pada tahun 2022. Ini adalah salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
  • Perkara Korupsi Fasilitas Ekspor CPO: Kasus ini berpusat pada penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO dan turunannya, yang diduga merugikan negara secara masif. Ini menjadi sorotan publik karena dampaknya langsung terasa pada ketersediaan dan harga minyak goreng di pasar domestik.
  • Daftar Terdakwa Korporasi yang Terlibat: Penyidikan dan penuntutan kasus ini menyeret lima korporasi besar di industri kelapa sawit. Masing-masing perusahaan ini memiliki kontribusi kerugian negara yang signifikan, dengan rincian sebagai berikut:
    • PT Multimas Nabati Asahan: Rp3.997.042.917.832,42
    • PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39.756.429.964,94
    • PT Sinar Alam Permai: Rp483.961.045.417,33
    • PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57.303.038.077,64
    • PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7.302.288.371.326,78

Jumlah ini menunjukkan skala masalah yang sangat besar, dengan salah satu korporasi menyumbang lebih dari separuh total kerugian.

2. Dari Vonis Lepas ke Tahap Kasasi

Perjalanan hukum kasus ini tidaklah mulus. Meskipun bukti kerugian negara telah dihitung, para terdakwa sempat mendapatkan vonis yang mengejutkan.

  • Didakwa Melanggar UU Tipikor: Kelima terdakwa korporasi tersebut didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal-pasal ini mengatur tentang tindakan pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta tindakan menyalahgunakan wewenang.
  • Vonis “Lepas dari Segala Tuntutan Hukum”: Yang menjadi sorotan publik adalah keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutus kelima terdakwa korporasi tersebut dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging). Putusan ini berarti hakim menyatakan bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana. Keputusan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan kontroversi di kalangan masyarakat.
  • Upaya Hukum Kasasi oleh Penuntut Umum: Tidak terima dengan putusan lepas tersebut, Penuntut Umum langsung mengajukan upaya hukum kasasi. Ini adalah langkah yang sah dan penting untuk mencari keadilan tertinggi. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung, yang akan menentukan apakah vonis lepas tersebut akan dikuatkan atau dibatalkan.

3. Perhitungan Kerugian Negara

Untuk memastikan jumlah kerugian negara yang valid, Kejaksaan Agung tidak main-main dalam proses perhitungannya.

  • Audit BPKP dan Kajian UGM: Jumlah kerugian negara sebesar Rp11,8 triliun tidak dihitung secara sembarangan. Angka ini berdasarkan perhitungan Hasil Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebuah lembaga audit pemerintah yang kredibel. Selain itu, perhitungan juga didukung oleh Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, sebuah institusi pendidikan tinggi yang diakui. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan dan validitas data kerugian.
  • Pengembalian Uang Kerugian Negara: Meskipun putusan awal adalah lepas, yang mengejutkan adalah kelima Terdakwa Korporasi tersebut pada tanggal 23 dan 26 Mei 2025 telah mengembalikan uang sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan, yaitu Rp11.880.351.802.619. Uang ini dikembalikan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) JAM PIDSUS pada Bank Mandiri. Pengembalian ini bisa menjadi strategi hukum mereka untuk menunjukkan itikad baik atau sebagai bentuk mitigasi risiko.
  • Proses Penyitaan Resmi: Terhadap uang yang telah dikembalikan ini, Penuntut Umum segera melakukan penyitaan resmi berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tanggal 04 Juni 2025. Penyitaan ini dilakukan pada tingkat penuntutan dan didasarkan pada ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 38 ayat (1) KUHAP, yang mengatur tentang penyitaan untuk kepentingan pemeriksaan kasasi.

4. Dampak Pengembalian Dana

Pengembalian uang kerugian negara ini memberikan amunisi baru bagi Tim Penuntut Umum dalam menghadapi proses kasasi di Mahkamah Agung.

  • Tambahan Memori Kasasi: Setelah penyitaan dilakukan, Tim Penuntut Umum tidak menyia-nyiakan kesempatan. Mereka mengajukan tambahan memori kasasi. Memori kasasi adalah dokumen hukum yang berisi argumen dan alasan mengapa putusan pengadilan sebelumnya harus dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
  • Uang Sitaan sebagai Bagian Tak Terpisahkan: Yang strategis adalah Tim Penuntut Umum memasukkan uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi. Hal ini bertujuan agar uang tersebut menjadi bahan pertimbangan utama bagi Hakim Agung yang memeriksa kasasi.
  • Kompensasi Kerugian Negara: Tujuan utama dari pengajuan tambahan memori kasasi ini adalah agar sejumlah uang yang disita tersebut “dikompensasikan” untuk membayar seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi dari para Terdakwa Korporasi tersebut. Ini menunjukkan keinginan kuat Kejaksaan untuk memastikan kerugian negara yang telah dihitung secara komprehensif dapat ditutup penuh.

“Ini adalah komitmen Kejaksaan untuk menjaga integritas perekonomian negara. Memori kasasi sudah diajukan. Kejaksaan sudah menyiapkan argument dan bukti pendukung. Uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 8 triliun korupsiBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan AuditDampak korupsi minyak goreng terhadap negaraDUIT RAKYATDUIT RAKYAT Rp 11.8 TRILIUNDUIT RAKYAT Rp 11.8 TRILIUN yang DIGONDOL 5 Korporasi RaksasaFakultas Ekonomika dan Bisnis UGMHarli Siregar Kejaksaan AgungIKNPOS.IDJaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS)Kasasi Korupsi CPOKasus CPO Minyak Gorengkasus korupsiKasus Minyak Goreng CPOKasus WilmarKejagung Sita UangKejaksaan Agung PenyitaanKerugian Negara Minyak GorengKerugian Negara TriliunanKorupsi CPO Minyak GorengKorupsi Minyak GorengPenetapan izin penyitaan Kejaksaan AgungPengembalian uang korupsi minyak gorengPenyitaan CPOPenyitaan Uang KorupsiPenyitaan uang Rp 11Peran Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi korporasiPerhitungan kerugian negara UGM BPKPPerkembangan kasus CPO minyak gorengPerkembangan Perkara CPOPT Multi Nabati SulawesiPT Multimas Nabati AsahanPT Multimas Nabati Asahan korupsiPT Sinar Alam PermaiPT Wilmar Bioenergi IndonesiaPT Wilmar Minyak GorengPT Wilmar Nabati IndonesiaPT Wilmar Nabati Indonesia korupsiPutusan Lepas KasasiPutusan lepas kasus korupsi CPORp11.8 triliunSkandal korupsi fasilitas ekspor CPOTambahan memori kasasi korupsi CPOTerdakwa korporasi kasus korupsiTerdakwa Korporasi Minyak GorengTindak Pidana Korupsi KorporasiUang Rp11.8 Triliun SitaanUpaya hukum kasasi Kejaksaan Agung
Rizal Husen

Rizal Husen

Related Posts

OIKN-BUMD Jakarta Berkolaborasi dan Perkuat Sinergi Membangun Masa Depan IKN
News

OIKN-BUMD Jakarta Berkolaborasi dan Perkuat Sinergi Membangun Masa Depan IKN

by Esnoe Wardhana
21:51 Juni 17, 2025
Hutama Karya Gunakan Geotekstil Stabilisator di Proyek Peningkatan Kualitas Jalan KIPP IKN
News

Hutama Karya Gunakan Geotekstil Stabilisator di Proyek Peningkatan Kualitas Jalan KIPP IKN

by Esnoe Wardhana
20:36 Juni 17, 2025
Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN
News

Pemda Masih Pegang Kewenangan di Serambi IKN hingga Keppres Pemindahan Ibu Kota Diterbitkan

by Esnoe Wardhana
19:51 Juni 17, 2025
Next Post
tanaman hias harga murah

7 Pilihan Tanaman Hias Harga Murah: Taman Rumah Makin Asri Tanpa Boros, Mudah Dirawat!

OIKN-BUMD Jakarta Berkolaborasi dan Perkuat Sinergi Membangun Masa Depan IKN

OIKN-BUMD Jakarta Berkolaborasi dan Perkuat Sinergi Membangun Masa Depan IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Fakta atau Isu? PI Bank Dikabarkan Siap Pakai Nilai GCV Pi Coin

Fakta atau Isu? PI Bank Dikabarkan Siap Pakai Nilai GCV Pi Coin

01:57 Juni 18, 2025
PI Network Tingkatkan Kecepatan Migrasi Mainnet, Siap Sambut Adopsi Massal

PI Network Tingkatkan Kecepatan Migrasi Mainnet, Siap Sambut Adopsi Massal

00:40 Juni 18, 2025
Pi Network Semakin Dekat ke GCV, Nilai 1 Pi = $314.159 Diuji Lewat Oracle Chainlink

Pi Network Semakin Dekat ke GCV, Nilai 1 Pi = $314.159 Diuji Lewat Oracle Chainlink

00:20 Juni 18, 2025
Prediksi Harga Pi Network 18 Juni 2025.

Prediksi Harga Pi Network 18 Juni 2025, Simak Analisanya!

23:26 Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID