IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.
Larangan bepergian ini bukan tanpa alasan. Nadiem kini terjerat dalam pusaran penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022 senilai Rp9.9 Triliun.
Kabar pencegahan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.
“Iya (dicegah ke luar negeri) sejak 19 Juni 2025 hingga 6 bulan ke depan,” ujar Harli.
Keputusan ini diambil untuk memperlancar proses penyidikan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Apakah pencegahan ini sinyal status Nadiem Makarim akan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka?
Harli enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya kasus tersebut masih terus berproses di ranah penyidikan.
Sebelumnya, pada Senin, 23 Juni 2025, Nadiem Makarim telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. Dia menjalani proses interogasi maraton selama 12 jam di markas Kejagung.
Usai pemeriksaan tersebut, Nadiem menyatakan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem kala itu.
Namun, di balik pernyataan normatif tersebut, tersimpan detail-detail dugaan skandal yang melibatkan dana triliunan rupiah dan intrik di balik keputusan pengadaan teknologi pendidikan.
Apa sebenarnyanya yang sedang diselidiki oleh Korps Adhyaksa ini?
1. Alasan Pencegahan Nadiem Makarim
-
Fokus Penyidikan:
- Kejagung tengah fokus pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022. Ini mengindikasikan adanya pola atau serangkaian proyek pengadaan yang dicurigai bermasalah dalam rentang waktu tersebut.
- Tujuan pencegahan ini adalah untuk memastikan Nadiem Makarim tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.
-
Dugaan Pemufakatan Jahat:
- Harli Siregar mengungkapkan penyidik sedang mendalami dugaan adanya “pemufakatan jahat” yang melibatkan berbagai pihak. Diduga untuk mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek membuat kajian yang menguntungkan pihak tertentu.
- Kajian teknis ini berkaitan dengan pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi pada tahun 2020. Modusnya, kajian diarahkan secara spesifik pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome. Seolah-olah sistem ini adalah satu-satunya pilihan atau yang paling sesuai.
2. Kejanggalan di Balik Pemilihan Chromebook
Keputusan Kemendikbudristek untuk mengacu pada Chromebook ternyata menyimpan kejanggalan, mengingat adanya rekomendasi internal yang justru sebaliknya.
-
Rekomendasi Tim Internal:
- Penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan yang mendesak atau pilihan terbaik.
- Pada tahun 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekom) Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook.
- Hasil uji coba tersebut menunjukkan Chromebook “tidak efektif” untuk kebutuhan pendidikan di lapangan.
- Tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop dengan spesifikasi dan sistem operasi Windows sebagai pilihan yang lebih tepat dan efektif.
-
Perubahan Kajian Teknis yang Mencurigakan:
- Di tengah hasil uji coba dan rekomendasi tim teknis untuk Windows, Kemendikbudristek diduga menggantinya dengan kajian baru.
- Secara misterius justru merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome, mengabaikan temuan dan saran dari tim teknis internal.
3. Dana Triliunan Rupiah
Dugaan korupsi ini melibatkan alokasi dana yang sangat besar, mencapai angka triliunan rupiah, yang berasal dari berbagai sumber.
-
Pengadaan Laptop Chromebook:
- Harli Siregar mengungkapkan total anggaran untuk pengadaan laptop Chromebook ini mencapai angka Rp9,982 triliun.
- Angka ini menyoroti skala potensi kerugian negara yang sangat besar jika dugaan korupsi ini terbukti benar.
-
Sumber Pendanaan:
- Dana triliunan rupiah tersebut berasal dari dua sumber utama:
- Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan.
- Sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
- Pembagian sumber dana ini menunjukkan bahwa proyek pengadaan ini melibatkan alokasi anggaran yang kompleks dari berbagai pos, membuka potensi manipulasi di berbagai tahapan.
- Dana triliunan rupiah tersebut berasal dari dua sumber utama:
4. Proses Hukum Nadiem Makarim
Pemeriksaan Nadiem Makarim dan pencegahan ke luar negeri ini adalah bagian dari upaya Kejagung untuk menegakkan hukum dan memastikan transparansi.
-
Pemeriksaan Nadiem:
- Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025.
- Kehadirannya menunjukkan komitmen sebagai warga negara untuk mematuhi proses hukum.
- “Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucap Nadiem, menegaskan pentingnya proses ini.
-
Penyidikan Berkelanjutan:
- Saat ini, Kejagung masih secara intensif menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini. Pencegahan ke luar negeri adalah salah satu langkah standar dalam penyidikan kasus besar untuk memastikan saksi atau pihak terkait tidak menghambat proses hukum.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Mengingat nilai anggaran yang sangat besar dan pentingnya integritas dalam pengadaan fasilitas pendidikan nasional.