IKN Pos
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

DPRD Penajam dan Kukar Perjuangkan Kompensasi Aset yang Diserahkan ke IKN

by Esnoe Wardhana
15:05 Juni 27, 2025
in Borneo
A A
Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN

IKNPOS.ID – Sejumlah aset milik Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) akan diserahkan pengelolaannya pada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal ini karena sebagian wilayah dua kabupaten itu masuk delineasi IKN.

Menyikapi hal tersebut, DPRD PPU dan DPRD Kukar berharap penyerahan aset di sebagian wilayah kedua kabupaten itu yang masuk wilayah IKN, mendapat kompensasi dari pemerintah pusat.

“Kami sepakat perjuangkan aset daerah yang masuk wilayah IKN,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurutnya, regulasi memang menyatakan aset yang masuk wilayah IKN secara otomatis diambil Otorita IKN. Tetapi diharapkan ada kebijakan khusus agar aset tidak semua diambil dan ada aset perwakilan kabupaten.

Ia menyatakan, Otorita IKN bisa mengusulkan perubahan status terhadap lahan pemerintahan, permukiman, dan kawasan kehutanan menjadi areal penggunaan lain (APL), agar masyarakat kabupaten bisa memilikinya untuk meningkatkan roda perekonomian daerah.

“Aset milik Kukar yang diambil alih capai triliunan rupiah yang terdiri atas bangunan, tanah, dan lainnya. Jadi, kami harapkan ada kompensasi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Ahmad Yani.

Kompensasi atau perhatian maupun bantuan khusus dari pemerintah pusat atau Otorita IKN diharapkan oleh Kabupaten PPU dan Kabupaten Kukar sebagai daerah asal yang sebagian wilayahnya masuk kawasan IKN.

Salah satu aset berharga dan vital milik Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk dalam kawasan IKN, yakni sektor migas. Kabupaten Kukar mendapatkan dana bagi hasil sektor migas menunjang pembangunan dan pengembangan daerah.

“Akan tetapi, penghasilan dana bagi hasil minyak dan gas (migas) itu terancam hilang,” ujarnya.

Sinergi antara Kabupaten Kukar dan Kabupaten PPU dalam mewujudkan harapan kedua daerah itu, menurut Ahmad Yani, sangat penting.

DPRD Kabupaten PPU dan DPRD Kabupaten Kukar sepakat untuk berjuang bersama mendapatkan kompensasi atau perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun Otorita IKN terkait dengan aset kabupaten yang diambil alih karena masuk delineasi IKN.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKutai KartanegaraOIKNOtorita IKNpembangunan IKNPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

2 PROYEK RAKSASA IKN Rp313 Miliar: Pasar Rakyat Hingga Pusat Riset Anggrek

Peluang Tokenisasi $867 Triliun Menanti: Apakah Pi Coin Siap Jadi Pemain Utama?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Alarm Stunting Kaltim: OIKN dan BKKBN Bidik 3.000 Keluarga Lewat Satgas Khusus dan Pola Pentahelix

15:16 Desember 7, 2025

Tenda Perusuh

06:54 Desember 7, 2025

Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kalimantan Timur

19:58 Desember 6, 2025

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

19:51 Desember 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version