IKNPOS.ID – Apakah bank-bank dunia benar-benar akan mengadopsi nilai GCV untuk Pi Coin? Spekulasi ini sedang ramai diperbincangkan, terutama di kalangan komunitas Pi Network yang optimistis nilai koin digital mereka akan segera diakui secara resmi oleh lembaga keuangan global.
PI Bank dan Isu Adopsi GCV
PI Bank menjadi topik panas di media sosial sejak muncul kabar bahwa lembaga keuangan di hampir 200 negara disebut-sebut akan menerima Pi Coin dengan nilai Global Consensus Value (GCV), yaitu US$314.159 per Pi. Nilai ini ditetapkan oleh komunitas Pi sendiri, bukan oleh pasar atau lembaga keuangan resmi.
Menurut laporan yang beredar di Twitter dan grup komunitas Pi, gerakan ini digerakkan oleh sekelompok orang yang menyebut diri mereka “GCV Global Ambassadors”. Mereka diklaim sedang mendorong skema “Double Value Movement”, yakni membeli Pi di harga pasar dan menjualnya di nilai GCV melalui transaksi pribadi. Tujuannya, memperkuat persepsi bahwa nilai GCV akan menjadi standar di masa depan.
Peran Aplikasi Boostr dalam Mendorong Narasi GCV
Salah satu alasan isu ini makin meluas adalah kehadiran aplikasi Boostr, bagian dari ekosistem Pi Network. Aplikasi ini memungkinkan pengguna di sejumlah wilayah di Afrika, Asia, dan Amerika Latin untuk menggunakan Pi Coin dalam membayar tagihan listrik dan isi ulang pulsa. Kemampuan untuk menggunakan Pi di kehidupan nyata mendorong optimisme bahwa adopsi lebih besar, termasuk oleh perbankan, bisa segera terjadi.
Namun, hingga hari ini, 17 Juni 2025, belum ada satu pun pernyataan resmi dari tim inti Pi Network, bank sentral, atau lembaga keuangan besar yang menyebut akan menggunakan Pi Coin dengan standar GCV.
GCV Belum Jadi Harga Resmi
Nilai GCV sebesar US$314.159 memang menjadi simbol harapan komunitas Pi, tapi realitanya, angka ini belum diakui secara resmi sebagai harga pasar. Di beberapa platform perdagangan, harga Pi justru jauh di bawah angka tersebut. Tanpa dukungan dari otoritas keuangan atau bursa resmi, GCV masih sekadar nilai internal dalam komunitas.