Catatan Dahlan Iskan

Danantara Group

Share
Share

Mungkin kelak UU ini yang perlu disempurnakan lagi. Yakni menjadi UU yang sepenuhnya meregulasi Danantara. Tanpa perlu satu pun pasal aturan pelaksanaan.

Saat ini baru UU Pers yang tanpa diperlukan terbitnya aturan pelaksanaan. Dengan demikian DPR menjadi regulator yang sebenarnya. Tanpa perlu instansi pemerintah untuk menerbitkan aturan pelaksanaan.

Tahap berikutnya: istilah BUMN hilang dari kamus mana pun. Diganti dengan nickname baru: Danantara Group. Atau Grup Danantara.

“Bank Mandiri itu BUMN?”

“Bukan. Bank Mandiri itu Danantara Group”.

“Hutama Karya itu Danantara Group?”

“Betul”.

Branding baru: Danantara Group.

Brand BUMN hilang. Berarti subbrand “AKHLAK” juga ikut hilang. Kasihan AKHLAK. (Dahlan Iskan)

Share
Related Articles
Lebaran Rezeki
Catatan Dahlan Iskan

Lebaran Rezeki

Tidak habis-habisnya saya minta maaf di sepanjang jalan. Tamu-tamu saya itu tidak...

Pulang Kotor
Catatan Dahlan Iskan

Pulang Kotor

Oleh: Dahlan Iskan Akhirnya saya bisa berlebaran bersama keluarga: berkat Lebarannya mundur...

Hari Kemenangan?
Catatan Dahlan Iskan

Hari Kemenangan?

Oleh: Dahlan Iskan Tidak hanya saya yang tidak bisa kumpul keluarga di...

Catatan Dahlan Iskan

Garam Listrik

Oleh: Dahlan Iskan https://youtu.be/6gtSTkIJcec Dari pabrik alat berat terbesar di dunia, saya...