IKNPOS.ID – Bursa Komoditi Aset Digital Indonesia (CFX) kembali memperbarui daftar aset kripto yang diperbolehkan diperdagangkan secara sah di Indonesia.
Dalam pembaruan yang diumumkan pada 26 Juni 2025, jumlah aset kripto legal yang masuk dalam daftar whitelist mengalami penyesuaian signifikan, yaitu dari 1.444 menjadi hanya 1.153 token.
Kebijakan ini merupakan bagian dari proses evaluasi berkala yang dilakukan CFX. Pengetatan dilakukan untuk memastikan hanya aset digital yang benar-benar memenuhi kriteria regulasi dan keamanan investor yang bisa diperdagangkan.
Pihak CFX menyatakan bahwa daftar ini bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan seiring perkembangan pasar dan teknologi.
Dalam keterangan resminya, CFX menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan menggunakan sejumlah indikator penting, seperti utilitas dan dukungan terhadap aset, transparansi kepemilikan dan transaksi, teknologi distributed ledger (DLT) yang terbuka, serta metodologi penilaian yang jelas dan akuntabel.
Tujuan dari penyesuaian ini adalah untuk menjaga stabilitas pasar kripto nasional dan memberikan kepastian hukum di tengah semakin meluasnya adopsi aset digital di kalangan masyarakat Indonesia.
Tokocrypto Sambut Positif
Langkah yang diambil oleh CFX mendapat dukungan dari pelaku industri. Salah satunya datang dari CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, yang memandang evaluasi ini sebagai bentuk pengawasan yang sehat dan konstruktif.
“Kami mengapresiasi langkah Bursa yang proaktif dalam melakukan evaluasi aset kripto. Ini upaya penting untuk menjaga kesehatan pasar dan memastikan hanya aset yang kredibel dan punya potensi berkembang yang bisa diperdagangkan di Indonesia,” ujar Calvin dalam pernyataan resmi pada Kamis, 26 Juni 2025.
Calvin juga menekankan bahwa regulasi yang ketat namun tetap adaptif terhadap perkembangan industri merupakan kombinasi ideal dalam membangun ekosistem kripto nasional yang berdaya saing tinggi.
Tidak Ada Token Terhapus di Tokocrypto, Malah Tambah 11 Aset Baru
Dalam rangka menyesuaikan diri dengan daftar whitelist terbaru dari CFX, Tokocrypto juga melakukan evaluasi terhadap portofolio aset digital yang tersedia di platformnya. Hasilnya cukup positif. Dari 291 token yang dihapus oleh CFX, tidak satu pun yang sedang diperdagangkan di Tokocrypto saat ini.