IKNPOS.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025.
Kabar gembira ini datang untuk para pelajar dari keluarga kurang mampu. Proses pencairan bantuan tahap pertama sudah mulai berjalan sejak Mei dan akan terus berlangsung sepanjang Juni 2025 secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung kelangsungan pendidikan generasi muda Indonesia. Lewat PIP, siswa bisa tetap belajar tanpa terbebani oleh masalah biaya sekolah.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang menyasar pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk madrasah.
Tujuan utamanya adalah mencegah siswa dari putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Dana bantuan PIP bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti:
-
Membeli perlengkapan sekolah (seragam, tas, buku, sepatu)
-
Membayar biaya transportasi ke sekolah
-
Memberi uang saku harian
-
Menunjang kebutuhan belajar lainnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025?
Tidak semua siswa otomatis menerima PIP. Berikut kriteria pelajar yang berhak:
-
Terdaftar aktif di Dapodik (sekolah umum) atau EMIS (madrasah)
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga tidak mampu
-
Tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau bansos lain
-
Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau terdampak bencana
-
Masih tercatat sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan formal maupun non-formal
Berapa Jumlah Bantuan PIP 2025?
Besaran bantuan PIP dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan:
-
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
-
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Jika siswa belum pernah menerima bantuan di tahun sebelumnya, maka dana akan dicairkan sekaligus untuk seluruh tahap yang tertunda.
Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP 2025 Secara Online
Kamu bisa mengecek apakah nama kamu masuk dalam daftar penerima PIP 2025 lewat langkah berikut: