IKNPOS.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari proses pemisahan (spin-off) BTN Syariah selaku unit usaha syariah (UUS) milik BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
BTN berharap aksi korporasi ini dapat mendukung pencapaian visi BTN untuk menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia.
Penandatanganan Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham tersebut dilakukan BTN bersama-sama para pemegang saham BVIS, yakni PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk di Menara BTN 1 Jakarta, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari inisiatif strategis BTN untuk melakukan pemisahan (spin-off) BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sehingga memenuhi peraturan regulator dan perundang-undangan negara.
“Proses spin-off BTN Syariah direncanakan dapat berlangsung sekitar Oktober hingga November tahun ini. Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Kami sudah berjanji kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) bahwa bank syariah baru ini ditargetkan untuk menjadi bank syariah terbesar kedua dalam kurun waktu yang tidak lama, dengan bisnis yang efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” kata Nixon.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Victoria Investama Aldo Jusuf Tjahaja mengatakan, pihaknya optimistis bahwa BVIS di bawah naungan BTN akan menjadi lembaga keuangan syariah yang bertumbuh dan lebih kompetitif di masa yang akan datang.
Langkah strategis ini, kata Aldo, akan membuka peluang besar bagi para pemain lainnya untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah Indonesia.
“Harapan kami BVIS akan menjadi salah satu institusi pemain kuat di perbankan syariah Indonesia. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi kemitraan strategis bersama dan mampu mendukung ekonomi masyarakat dan khususnya ekonomi nasional melalui sektor jasa keuangan syariah,” tutur Aldo.