Home Tekno 5 Alasan Pi Network Belum Masuk Bursa Global, Salah Satunya Karena Tidak Resmi Dalam Regulasi
Tekno

5 Alasan Pi Network Belum Masuk Bursa Global, Salah Satunya Karena Tidak Resmi Dalam Regulasi

Share
Pi Network
Pi Network, atau Pi Coin Image: DALL·E 3
Share

Hal ini mengindikasikan bahwa tujuan utama mereka saat ini adalah membangun ekosistem yang kokoh dan fungsional—bukan mengejar hype harga di bursa. Tim menganggap bahwa token hanya akan punya nilai jangka panjang jika didukung oleh ekosistem nyata dan pengguna yang tervalidasi, bukan sekadar spekulan pasar.

4. Menunda Listing Demi Menghindari Volatilitas dan Manipulasi

Banyak proyek kripto gagal karena terlalu cepat listing tanpa kesiapan. Begitu token masuk bursa, harganya melonjak drastis lalu jatuh tajam akibat aksi spekulatif. Pi Core Team tampaknya ingin menghindari jebakan ini.

Dengan menjaga token tetap dalam sistem tertutup, mereka berusaha melindungi nilai token dan pionir awal dari manipulasi pasar. Jika token Pi masuk ke bursa saat belum ada utility yang jelas atau distribusi token yang seimbang, hasilnya bisa menjadi bencana bagi reputasi dan masa depan proyek.

5. Tidak Terdaftar dalam Regulasi Resmi Indonesia

Di sisi regulasi, token Pi juga belum diakui secara sah di Indonesia. Dalam pembaruan terakhir oleh Bursa Komoditi Aset Digital Indonesia (CFX) per 26 Juni 2025, token Pi tidak termasuk dalam whitelist 1.153 aset kripto legal. Artinya, token ini tidak bisa diperdagangkan secara resmi di platform bursa lokal seperti Tokocrypto, Indodax, atau Pintu.

Ketiadaan status legal ini makin mempertegas bahwa Pi Network masih jauh dari kesiapan penuh untuk listing secara global—baik dari sisi teknis maupun hukum.

Kapan Pi Akan Listing?

Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari tim pengembang mengenai tanggal pasti listing. Namun, beberapa indikator yang bisa menjadi sinyal bahwa listing sudah dekat adalah: selesainya KYC massal, pengumuman Open Mainnet, pembukaan transaksi publik, serta integrasi ke jaringan blockchain yang bisa diverifikasi.

Jika semua itu terpenuhi, barulah Pi bisa secara sah dan teknis masuk ke listing di bursa global.

Tidak adanya listing token Pi di bursa global hingga saat ini bukanlah karena proyeknya gagal, melainkan karena strategi bertahap yang diambil oleh tim inti. Mereka menempatkan pembangunan infrastruktur dan proteksi terhadap komunitas sebagai prioritas utama, bukan harga di pasar.

Share
Related Articles
Tekno

Udah Tahu Belum? iPhone Fold Apple Kabarnya Bakal Pakai Kaca Berlapis

IKNPOS.ID - Ponsel lipat perdana Apple yang disebut-sebut akan bernama iPhone Fold...

Tekno

Baru Beli Smartphone? Simak 6 Langkah Wajib Ini Agar Performa Maksimal dan Data Aman

radarpena.co.id -  Membeli smartphone baru selalu menghadirkan antusiasme tersendiri. Teknologi kamera yang...

Tekno

Rumor iPhone 19e: Apple Siapkan Layar ProMotion untuk Kelas Menengah?

IKNPOS.ID - Apple kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar terbaru terkait pengembangan...

Tekno

Keren Nih! Samsung Akan Rilis Ponsel Lipat dengan Layar 7,6 Inci

IKNPOS.ID - Samsung dikabarkan tengah menyiapkan ponsel lipat varian baru dengan desain...