Home Tekno 5 Alasan Pi Network Belum Masuk Bursa Global, Salah Satunya Karena Tidak Resmi Dalam Regulasi
Tekno

5 Alasan Pi Network Belum Masuk Bursa Global, Salah Satunya Karena Tidak Resmi Dalam Regulasi

Share
Pi Network
Pi Network, atau Pi Coin Image: DALL·E 3
Share

IKNPOS.ID — Pi Network sudah memiliki jutaan pengguna global, komunitas aktif, serta ekosistem aplikasi yang berkembang. Namun, hingga akhir Juni 2025, token Pi (PI) masih belum tersedia untuk diperjualbelikan di bursa kripto besar seperti Binance, Coinbase, atau Bybit. Bahkan di Indonesia, token ini belum masuk dalam daftar resmi aset kripto legal. Banyak yang bertanya-tanya: apa yang sebenarnya terjadi?

Untuk menjawabnya, berikut adalah penelusuran mendalam mengenai alasan mengapa Pi Network hingga kini belum listing di bursa global.

1. Mainnet Masih Tertutup dan Bersifat Internal

Alasan utama mengapa Pi belum bisa masuk ke bursa adalah karena saat ini jaringan utama (mainnet) Pi Network masih dalam status tertutup atau enclosed. Dalam fase ini, meskipun jaringan blockchain sudah aktif dan berjalan, seluruh aktivitas token dibatasi hanya di dalam ekosistem internal Pi sendiri.

Pengguna tidak bisa memindahkan token PI ke wallet eksternal, apalagi mengirimnya ke dompet di bursa. Seluruh transaksi hanya bisa dilakukan antar pengguna yang telah KYC dalam lingkungan tertutup, dan token belum bisa dilacak melalui jaringan blockchain publik manapun. Selama kondisi ini berlangsung, bursa kripto global tidak memiliki dasar teknis maupun hukum untuk mengakomodasi listing token PI.

2. Belum Ada Integrasi ke Blockchain Publik

Berbeda dengan aset kripto lain yang dibangun di jaringan publik seperti Ethereum atau BNB Smart Chain—yang dapat diverifikasi secara terbuka melalui blockchain explorer—token Pi belum terintegrasi ke sistem semacam itu. Belum ada alamat kontrak publik, belum tersedia histori transaksi terbuka, dan tidak ada pair perdagangan yang bisa diaudit secara langsung.

Ketidakhadiran ini menjadi masalah serius bagi bursa, karena tanpa transparansi tersebut, mereka tidak dapat memverifikasi jumlah suplai, keamanan kontrak, ataupun distribusi token. Inilah sebabnya mengapa hingga kini token Pi belum lolos proses evaluasi listing di bursa mana pun yang terkemuka.

3. Strategi Pembangunan Ekosistem Lebih Diutamakan

Pi Core Team sendiri tampaknya memang menunda listing sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Fokus mereka dalam dua tahun terakhir lebih diarahkan ke penguatan infrastruktur internal: pengembangan Pi Browser, sinkronisasi KYC lintas platform, peluncuran domain .pi berbasis Web3, serta peningkatan versi Pi Desktop.

Share
Related Articles
Tekno

Realme 16 5G Siap Meluncur: Contek Desain iPhone 17 Air hingga Inovasi Cermin Selfie

IKNPOS.ID  - Persaingan pasar ponsel pintar kelas menengah di Indonesia diprediksi bakal...

Tekno

Oppo Resmi Rilis Reno15 Series di Indonesia, Usung Kamera 200MP dan Fitur AI Masa Depan

IKNPOS.ID - Raksasa teknologi asal China, Oppo, resmi menggebrak pasar ponsel pintar...

CARA BIKIN NIB TERBARU, Satu Nomor Bisa Gantikan TDP, API Hingga BPJS
Tekno

CARA BIKIN NIB TERBARU: Satu Nomor Bisa Gantikan TDP, API Hingga BPJS

IKNPOS.ID - Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan lagi sekadar pilihan. Tapi keharusan...

potensi Pi Network
Tekno

Potensi Sebenarnya Pi Network Mulai Terbuka, Kunci Nilai Pi Ada di Ekosistem Internal dan Eksternal

IKNPOS.ID - Pi Network kembali menjadi perbincangan di kalangan komunitas kripto global....