IKNPOS.ID – Memilih sekolah kedinasan bisa jadi jalan strategis buat kamu yang bercita-cita menjadi ASN atau bekerja di instansi pemerintah.
Selain biaya kuliah yang biasanya gratis, lulusan sekolah kedinasan juga punya peluang besar langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun yang perlu kamu tahu, tidak semua sekolah kedinasan mewajibkan nilai UTBK SNBT 2025 sebagai syarat seleksi.
Jadi, kalau kamu tidak mengikuti UTBK atau merasa hasil tes kamu belum maksimal, jangan langsung berkecil hati.
Ada 28 sekolah kedinasan yang tidak menggunakan nilai UTBK dalam proses seleksinya. Tapi tetap ya, masing-masing punya mekanisme seleksi sendiri yang harus kamu pahami dengan baik.
Apa Itu UTBK SNBT?
UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer merupakan bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang digunakan sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri.
Di beberapa sekolah kedinasan seperti tahun sebelumnya, nilai UTBK ini juga digunakan dalam proses seleksi, misalnya di PKN STAN dan Poltek SSN.
Namun, tahun ini PKN STAN sudah tidak lagi mensyaratkan nilai UTBK SNBT dalam proses pendaftarannya. Artinya, jalur seleksi diubah dan disesuaikan dengan mekanisme internal sekolah masing-masing.
Daftar Lengkap 28 Sekolah Kedinasan yang Tidak Gunakan Nilai UTBK SNBT 2025
A. Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
-
Politeknik Transportasi Darat Indonesia
-
Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
-
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
-
Poltektrans SDP Palembang
-
Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
-
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
-
PIP Makassar
-
Poltekpel Surabaya
-
PIP Semarang
-
Poltekpel Sumatera Barat
-
Poltekpel Banten
-
Poltekpel Malahayati Aceh
-
Poltekpel Barombong
-
Poltekpel Sorong
-
Poltekpel Sulawesi Utara
-
PPI Curug
-
Poltekbang Makassar
-
Poltekbang Medan
-
Poltekbang Surabaya
-
API Banyuwangi
-
Poltekpel Jayapura
-
Poltekbang Palembang
B. Badan Pusat Statistik (BPS)
-
Politeknik Statistika STIS
C. Badan Intelijen Negara (BIN)
-
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
D. Kementerian Dalam Negeri
-
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
E. Kementerian Hukum dan HAM
-
Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
(merupakan gabungan Poltekim dan Poltekip)
F. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
-
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
G. Kementerian Keuangan
-
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Penting! Meskipun Tanpa UTBK, Seleksi Masuk Tetap Ketat
Jangan salah kaprah, ya. Walau tidak pakai nilai UTBK SNBT, bukan berarti masuk sekolah kedinasan jadi mudah. Setiap sekolah memiliki tahapan seleksi sendiri, seperti: