IKNPOS.ID – Jaringan Pi Network, yang selama ini dijanjikan sebagai proyek kripto global dan terdesentralisasi. Namun kini menghadapi kenyataan pahit, Hampir setengah dari node-nya berada di bawah kendali satu negara saja, Vietnam.
Dari total 319 node global, 154 di antaranya berada di Vietnam! Ini bukan cuma angka, ini potensi bom waktu yang bisa meledak dan mengguncang fondasi Pi Network.
Sentralisasi ekstrem ini membawa risiko besar. Apa jadinya jika terjadi pemblokiran internet atau peraturan ketat dari pemerintah Vietnam?
Sebuah krisis jaringan yang bisa melumpuhkan aktivitas ribuan pengguna dan mengancam kelangsungan proyek ini.
Belum lagi, Vietnam sendiri punya sikap hukum yang ketat terhadap mata uang kripto. Pi Coin bahkan tidak diakui sebagai alat pembayaran sah, dan penggunaan koin ini bisa berujung denda besar bahkan hukuman pidana.
Kondisi ini membuat para penambang dan operator node di Vietnam terombang-ambing di antara harapan dan risiko besar.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Pi Foundation menguasai lebih dari 60% token Pi Coin yang beredar, serta hanya menjalankan dua node validator. Keduanya milik tim inti. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang seberapa “terdesentralisasi” sebenarnya jaringan Pi.
Komunitas mulai gelisah. Banyak yang menilai, selama tim inti masih memegang kendali token besar dan node validator, Pi Network tak lebih dari proyek yang dikendalikan elit, jauh dari mimpi desentralisasi sejati.
Ini adalah peringatan keras: jika Pi ingin bertahan dan berkembang, langkah radikal harus diambil untuk mendistribusikan kontrol dan membangun kepercayaan komunitas.
Apakah Pi Network siap menghadapi tantangan ini dan membuktikan dirinya sebagai mata uang kripto masa depan? Waktu yang akan menjawab!