IKN Pos
Selasa, Juni 17, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ogah Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI: Kenapa Harus Mengarang!

by Derry Sutardi
09:39 Mei 1, 2025
in News
A A
Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ogah Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI: Kenapa Harus Mengarang!

IKNPOS.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya tak akan meniru langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Menurut Luthfi, Indonesia adalah negara hukum, dan urusan mendisiplinkan siswa sebaiknya tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ada.

“Sudah ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang? Kami sih enggak usah, cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Luthfi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai Luthfi mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Dalam forum tersebut, isu soal penanganan anak-anak bermasalah juga menjadi perhatian.

Pilih Jalur Hukum, Bukan Barak Militer

Mantan Kapolda Jawa Tengah ini dengan tegas menyebut bahwa anak yang sudah cukup umur dan melakukan pelanggaran pidana tetap harus diproses secara hukum.

“Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidana, ya sidik tuntas,” tegasnya.

Ia menyebut, proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan siswa bukan hanya soal menghukum, tapi juga menciptakan efek jera.

“Kalau sudah cukup umur, antara 12 tahun ke atas, ya dilakukan pidana. Biar mereka jera. Dan buktinya, di Jawa Tengah, pendekatan hukum mampu mengatasi itu semua,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penanganan kenakalan remaja tidak harus dengan cara-cara keras, apalagi yang tidak diatur dalam sistem pendidikan nasional.

Kembalikan ke Guru dan Orang Tua

Luthfi juga tak ingin sembarangan mengirim siswa ke barak militer, terutama jika masih tergolong di bawah umur.

Menurutnya, pendidikan karakter tetap bisa dilakukan secara humanis dan partisipatif, lewat dukungan guru dan orang tua.

“Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan guru di sekolah. Kembalikan juga ke orang tuanya,” ucapnya.

Dalam pendekatannya, Luthfi lebih menekankan pada sinergi antara pihak sekolah dan keluarga untuk membentuk kepribadian anak.

Bukan dengan metode militeristik yang dikhawatirkan justru menciptakan trauma atau stigma negatif pada anak.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad LuthfiAlasan Ahmad Luthfi tidak kirim siswa nakal ke barak TNIAlternatif pendidikan karakter selain barak militerAturan hukum penanganan anak nakal di Jawa Tengahbarak TNICara Gubernur Jateng tangani pelajar nakal tanpa militerisasiDedi MulyadiGebernur Jawa TengahGubernur Jateng Ahmad Luthfi tolak pendidikan karakter ala militerGubernur Jateng Ahmad Luthfi tolak skema pendidikan karakter ala militerGubernur Jawa Tengahhukum anakkenakalan remajaPenanganan siswa bermasalah menurut Ahmad Luthfipenanganan siswa bermasalah sesuai hukum di Jawa Tengahpendekatan hukumPendekatan hukum untuk kenakalan remajapendidikan karakterPendidikan karakter siswa tanpa kekerasanpendidikan militerPerbedaan pendekatan Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi dalam mendidik siswaReaksi Ahmad Luthfi terhadap program pendidikan barak TNI oleh Dedi Mulyadisiswa bermasalah

Derry Sutardi

Next Post

Arsitektur Modern: Simbol Simplicity, Fungsionalitas, dan Estetika Masa Kini

PI Coin Siap Boom! Banxa Kembali, BitMart Bergerak, Founder Tampil di Consensus, Investor Wajib Siaga!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

CIAMIK! PiChainMall Tawarkan Barter Mobil Honda & iPhone Pakai Pi Coin: Pionir REBUTAN

22:51 Juni 16, 2025

Netizen Meradang! Pembaruan Pi Network Soal Lelang Domain .pi Dinilai Gagal Total Jelang Pi2Day 2025

22:21 Juni 16, 2025

Transisi Kekuasaan di IKN: OIKN, DPRD dan Pemkab PPU, Siapa Berwenang?

22:04 Juni 16, 2025

KENALIN! Kartu Kredit Pi (π) dari YES BANK & Anq Finance

21:43 Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version