Home News Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ogah Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI: Kenapa Harus Mengarang!
News

Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ogah Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI: Kenapa Harus Mengarang!

Share
Share

IKNPOS.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya tak akan meniru langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Menurut Luthfi, Indonesia adalah negara hukum, dan urusan mendisiplinkan siswa sebaiknya tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ada.

“Sudah ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang? Kami sih enggak usah, cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Luthfi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai Luthfi mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Dalam forum tersebut, isu soal penanganan anak-anak bermasalah juga menjadi perhatian.

Pilih Jalur Hukum, Bukan Barak Militer

Mantan Kapolda Jawa Tengah ini dengan tegas menyebut bahwa anak yang sudah cukup umur dan melakukan pelanggaran pidana tetap harus diproses secara hukum.

“Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidana, ya sidik tuntas,” tegasnya.

Ia menyebut, proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan siswa bukan hanya soal menghukum, tapi juga menciptakan efek jera.

“Kalau sudah cukup umur, antara 12 tahun ke atas, ya dilakukan pidana. Biar mereka jera. Dan buktinya, di Jawa Tengah, pendekatan hukum mampu mengatasi itu semua,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penanganan kenakalan remaja tidak harus dengan cara-cara keras, apalagi yang tidak diatur dalam sistem pendidikan nasional.

Kembalikan ke Guru dan Orang Tua

Luthfi juga tak ingin sembarangan mengirim siswa ke barak militer, terutama jika masih tergolong di bawah umur.

Menurutnya, pendidikan karakter tetap bisa dilakukan secara humanis dan partisipatif, lewat dukungan guru dan orang tua.

“Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan guru di sekolah. Kembalikan juga ke orang tuanya,” ucapnya.

Dalam pendekatannya, Luthfi lebih menekankan pada sinergi antara pihak sekolah dan keluarga untuk membentuk kepribadian anak.

Bukan dengan metode militeristik yang dikhawatirkan justru menciptakan trauma atau stigma negatif pada anak.

Share
Related Articles
News

Strategi Astra Tol Cipali Hadapi Puncak Mudik 2026, Terapkan Konsep 3E hingga SPKLU Ultra Fast Charging

IKNPOS. ID– ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) menyatakan kesiapan...

News

Otorita IKN Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok

IKNPOS.ID - Menjelang momentum Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah...

News

Tol IKN Dibuka saat Mudik Lebaran 2026, Jadi Jalur Alternatif Penghubung Kaltim dan Kalsel

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran 2026 membawa kabar baru bagi masyarakat di...

News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...