Home News Skandal Korupsi KUR BSI Bima: Jaksa Ungkap Potensi Tersangka Baru, Kerugian Negara Miliaran
News

Skandal Korupsi KUR BSI Bima: Jaksa Ungkap Potensi Tersangka Baru, Kerugian Negara Miliaran

Share
Skandal Korupsi KUR BSI Bima
Skandal Korupsi KUR BSI Bima: Jaksa Ungkap Potensi Tersangka Baru, Kerugian Negara Miliaran
Share

IKNPOS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, NTB, masih aktif melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Soetta 2 Bima pada tahun 2021 dan 2022.

Kasus ini melibatkan penyaluran dana KUR yang diduga fiktif dan merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Hingga saat ini, Kejari Bima telah menetapkan satu tersangka, Ilham, yang menjabat sebagai Mikro Marketing Manager di BSI KC Bima Soetta 2.

Ilham telah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Raba Bima sejak Januari 2025 dan penahanan tersebut telah diperpanjang.

Meski demikian, penyidikan masih berlangsung dan Kejari memberi sinyal akan ada tersangka baru jika bukti cukup kuat.

Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, menyatakan pihaknya tengah memperkuat alat bukti dan tidak ingin mendahului proses penyidikan. “Kalau ada alat bukti, kami akan tetapkan tersangka baru,” tegas Catur.

Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Menurut Catur Hidayat, Inspektorat Kabupaten Bima sudah melakukan audit dan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini, yang diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah.

Meski hasil audit masih dalam tahap finalisasi, penyidik telah menyita uang sebesar Rp747.250.000 yang kini disimpan dalam rekening khusus sebagai barang bukti.

Dana KUR yang disalurkan oleh BSI Bima pada tahun 2021 dan 2022 difokuskan pada sektor mikro seperti ternak sapi, bawang, dan jagung.

Pada 2021, lebih dari 200 nasabah mengajukan pinjaman dengan nilai mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta per orang.

Namun, sebagian dari nasabah tersebut diduga fiktif, meskipun dana tetap dicairkan sesuai nominal.

Banyak Nasabah Fiktif

Pada tahun 2022, penyaluran KUR meningkat signifikan dengan jumlah nasabah hampir dua kali lipat, mencapai sekitar 400 orang, dan nilai pinjaman per orang naik menjadi Rp100 juta hingga Rp250 juta.

Namun, banyak dari nasabah ini juga diduga fiktif dan mengalami macet bayar dengan alasan seperti kematian ternak dan gagal panen.

Meski banyak kredit macet, BSI Bima tetap melanjutkan penyaluran KUR mikro yang sama pada tahun berikutnya.

Share
Related Articles
News

Perbaikan Akses: Kotabaru Siapkan Alat Berat Pulau Laut Selatan

Perbaikan jalan Kotabaru

News

Polantas Menyapa di PPU, Satlantas Turun Langsung Edukasi Warga dan Tampung Keluhan Lalu Lintas

Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan program Polantas Menyapa sebagai...

News

Bupati PPU Tekankan Inovasi di Tengah Fiskal Ketat, RKPD 2027 Jadi Penentu Arah Pembangunan

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pentingnya inovasi dan ketepatan...

News

BKD Kaltim Pastikan 11.881 PPPK Aman, Perpanjangan Kontrak Mulai Diproses Meskipun Ada Efisiensi

IKNPOS.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya...